Ketua DPW APRI Kalbar, Ado Normansyah: Mendorong Transformasi Tambang Rakyat Menuju Praktik Ramah Lingkungan Dan Berkelanjutan


Sambar,id. Pontianak Kalbar|| Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Normansyah, menegaskan komitmen APRI dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. 


Dalam wawancara eksklusif, Adi Normansyah pada hari 30 April 2025.Wib menyampaikan bahwa visi APRI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.


Visi dan Misi APRI Kalbar


Visi APRI Kalbar adalah membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Misi APRI Kalbar antara lain memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu mata pencaharian yang setara dengan profesi lain seperti petani, nelayan, dan guru, serta mewujudkan peran penambang rakyat sebagai pilar ketahanan nasional melalui pengembangan koperasi tambang rakyat yang profesional dan berkelanjutan.


Tambang Rakyat: Ramah Lingkungan dan Berjasa


Adi Normansyah menekankan bahwa tambang rakyat, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi kegiatan yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Misalnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, penambang tradisional diarahkan untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti sistem gravimetrik dan flotasi, yang mengandalkan prinsip fisika dan tidak menggunakan merkuri. Pendekatan ini terbukti lebih efisien dan aman dibandingkan metode konvensional yang menggunakan zat kimia berbahaya.


Selain itu, PT Timah Tbk juga menerapkan teknologi tambang ramah lingkungan melalui metode penambangan semprot dengan alat borehole mining (BHM). Metode ini memungkinkan penambang rakyat untuk mengelola sumber daya alam secara efisien tanpa merusak lingkungan secara signifikan. Dukungan terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)


Adi Normansyah juga mendukung penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi untuk mengatasi pertambangan ilegal. Dengan adanya WPR, masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa was-was, serta tetap memenuhi ketentuan yang telah disyaratkan, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, WPR juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Yayasan FIELD Indonesia juga menjalankan program pertanian ramah lingkungan, seperti menanam tanpa membakar, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Program ini sejalan dengan upaya APRI Kalbar dalam mempromosikan kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.


Dengan komitmen yang kuat terhadap visi dan misi APRI, serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Adi Normansyah berharap tambang rakyat di Kalimantan Barat dapat berkembang menjadi sektor yang legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Sumber : Ketua DPW APRI

Lebih baru Lebih lama