LSM Inakor Riau Cium Aroma Pungli Berkedok Infak Di Salah Satu Sekolah Negeri Rohil


Sambar.id. Rohil - Pada Hari Tanggal 16 Mei 2025 Mengabarkan " LSM Inakor Riau Cium Aroma Pungli Berkedok Infak di Salah Satu Sekolah Negeri di Rohil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau mencium aroma busuk pungutan liar atau disingkat Pungli berkedok infak masih langgeng terus dibudidayakan di salah satu sekolah negeri di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. 


Demikian hal itu disampaikan oleh Unandra, SH., selaku ketua LSM INAKOR Provinsi Riau ketika ngopi bareng dengan pewarta di Ibukota negeri seribu kubah, Jumat (16/05/2025) di Bagansiapiapi. 


" Berdasarkan data yang ada, Kami menyimpulkan perbuatan oknum guru tersebut terindikasi pungli, pelaku berdalih bahwa upaya meminta uang kepada orang tua/wali murid ditengah pelaksanaan persiapan ujian nasional dengan alasan untuk infak di panti asuhan," Kata Unandra. 


Ketua LSM INAKOR Riau Unandra ikut menyatakan dengan tegas bahwa apapun bentuk atau dalih dengan cara meminta uang untuk memudahkan pelaksanaan ujian kepada orang tua/wali murid tentu harus ada dasar hukum dan peruntukannya juga harus jelas. 


" Disini kami mencium ada aroma busuk untuk mendapatkan pundi pundi uang dengan cara tidak elegan, kami akan terus menggali kasus ini hingga terang benderang, informasi sementara korbannya lebih dari satu orang, " Ujar Unandra. 


Diakhir pernyataannya, Unandra mengatakan pihaknya akan melakukan observasi secara langsung terkait temuan tersebut hingga kebenarannya akan terungkap terlebih soal infak ke panti asuhan yang di maksud oknum guru tersebut, dan tidak menutup kemungkinan pelakunya tidak sendiri, Singgung Ketua INAKOR Riau mengakhiri pernyataannya. 


Respon Kepala Sekolah Terkait. 


Dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir baru baru ini kembali terguncang, setelah aksi oknum guru berstatus PNS di salah satu sekolah negeri diduga telah melakukan pungutan liar disingkat pungli kepada orang tua/wali murid dengan dalih infak sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) untuk disumbangkan ke Panti Asuhan hasil dari uang korban. 


Oknum guru berdalih, dimana uang tersebut nantinya jika si anak lulus pada ujian nasional (UN) di sekolah terkait maka uang senilai diatas akan di kembalikan kepada orang tua/wali murid, namun jika si anak didik tidak lulus dalam pelaksanaan UN maka uang tersebut akan diserahkan atau di infakkan ke Panti Asuhan. 


Ironisnya, aksi tersebut akhirnya baru tercium lewat laporan seorang sumber kepada LSM INAKOR pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, dan oknum guru terkait di kabarkan telah melakukan pengembalian uang kepada orang tua/wali murid. 


Kendati demikian, awak media mencoba melakukan konfirmasi tertulis kepada Kepala Sekolah terkait, alih alih memberikan tanggapannya, Kepsek tersebut justru ikut memberikan pernyataannya yang mengejutkan atas keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. 


"Semua masalah ini sudah diselesaikan oleh wali kelas dan guru BK, mereka sudah melaporkannya kepada Kepala Sekolah," Kata Kepsek. 


Kepsek terkait terkesan ikut menantang jika ingin bertemu dirinya, bisa datang ke sekolah pada Senin 19 Mei 2025 pada Jam 09:00 Wib dengan membawa saksi atas persoalan tersebut. 


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Media Pesisir

Lebih baru Lebih lama