Sambar.id, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menerima kunjungan kerja Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis (26/6).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat hubungan dan sinergi dalam penegakan hukum militer.
Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., menyambut langsung Prosecutor General of Military Procurate Hod Major General Zhang Jin dan delegasinya di Menara Kartika Adhyaksa.
JAM-Pidmil memberikan paparan komprehensif mengenai tugas dan wewenang JAM PIDMIL, termasuk koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Penjelasan meliputi perumusan kebijakan, koordinasi teknis, sinkronisasi kebijakan, hubungan kerja internasional, serta pemantauan dan evaluasi.
Kunjungan ini menandai langkah penting dalam kerja sama internasional Kejagung, khususnya di bidang pidana militer.
Sesi tanya jawab memberikan kesempatan bagi delegasi Tiongkok untuk menggali lebih dalam mengenai sistem penegakan hukum militer Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di kedua negara. (*)