Respon Instruksi Gubernur, Dinsos Sulteng Salurkan Santunan Duka Bencana Alam di Bolano Lambunu


CAPTION : Bantuan bagi keluarga korban bencana alam tanah longsor di Bolano Lambunu, Sementara Proses Penyaluran/F-Dinsos Provinsi Sulteng.



SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Setelah mendapatkan arahan dan Instruksi Gubernur Sulteng Dr. H, Anwar Hafid, Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten Parimo langsung berkoordinasi untuk menyiapkan membantu ke keluarga korban tanah longsor masing-masing mendapatkan Rp, 15 juta per KK.


Usai mendapatkan arahan dan petunjuk Gubernur Dr. H Anwar Hafid kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan bagi keluarga korban bencana alam tanah longsor di Bolano Lambunu. 


"Syukur Alhamdulillah Kemensos menyiapkan santunan duka bagi ahli waris masing-masing Rp, 15 juta perkeluarga korban,"Kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Dra. Hj. Hasbia Zaenong, M.Si menjawab media Selasa (24/6/2025) via chat di aplikasi Whatsappnya. 



Menurutnya setelah datanya lengkap di usulkan dari desa, kecamatan ke Dinsos Kabupaten lalu ke Dinsos provinsi Sulteng untuk merekomendasikan dan tim dari kemensos akan datang ke Lokasi untuk memastikan semua dokumen sudah sesuai data By Name By Adress.


Setelah pendataan, kemudian langsung melakukan pembayaran melalui rekening masing-masing ke keluarga korban bencana alam itu.


"Saya sudah koordinasikan ke Dinsos Parigi Moutong untuk di bantu, ahli waris melengkapi berkasnya," ujar Kadis Sosial Sulteng Hasbia Zaenong. 


Kadinsos Hasbia Zaenong mengatakan selain yang keluarga 7 orang korban bencana tanah longsor di Bolano Lambunu Parimo juga ada 2 orang di Wombo Donggala korban banjir bandang lalu.


"Keluarga korban bencana itu sementara melengkapi dokumen pensyaratannya. Karena ini uang negara jadi harus tercatat dan terdata dengan baik sesuia ketentuan peraturan yang berlaku,"jelas Hasbia.






Hasbia menerangkan pesyaratannya sesuai petunjuk Kementerian Sosial sebagai berikut diantaranya: 

Persyaratan untuk Santunan Duka Ahli Waris.

1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Dinsos Kab/ Kita Ke Dinsos Provinsi.

2. Foto Copy KTP dan KK Korban, kalaupun ada.

3. Foto Copy KTP dan Ahli Waris.

4. Surat Keterangan Ahli Waris di buat di Kantor Desa/ Kelurahan di Sahkan Oleh Kecamatan.

5. Surat Keteterangan Kematian dibuat di Kantor Desa/ Kelurahan di Sahkan Oleh Kecamatan.

6.Foto Copy (FC) Akta Kematian.

7. Kronolgis Kejadian di Buat di Kantor Desa/ Kelurahan.

8. Dokumentasi Korban


"Terkait hal tersebut tabe.. sudah kita koordinasikan dengan dinsos Parigi Moutong. Dan tmn2 pendamping PKH, Tagana dan TKSK mengambil data korban di lokasi 🙏🏻,"ungkap Kadissos Hasbia.


Hasbia mengatakan mendahui bantuan tunai Rp, 15 juta masing-masing ke keluarga korban bencana alam Bolano Lambunu itu, Dinsos Sulteng telah mengirimkan dan mendistribusikan logistik rinciannya sebagai berikut :

1. Kasur : 50 lembar

2. Selimut : 50 lembar

3. Family Kit : 50 Paket

4. Kidsware : 50 paket

5. Tenda Gulung : 50 Lembar

NB : 1. Barang dikirim pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025 dari Gudang Sentra Nipotowe Palu.

2. Barang digunakan Kunker Komisi VIII DPR RI dalam rangka bantuan penanganan bencana banjir dan longsor di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. ***
Lebih baru Lebih lama