Sambar.id, Opini, Fenomena gaji gendut Direksi BUMN telah menimbulkan ironi kemiskinan dan kesenjangan di tengah rakyat karena menimbulkan persepsi ketidakadilan, potensi kerugian negara (jika perusahaan rugi tetap digaji miliaran), dan pengalihan dana APBN ke gaji Direksi BUMN yang seharusnya dialokasikan untuk mensejahterakan rakyat.
Meskipun gaji dan tantiem bisa sangat besar, tidak ada ukuran standar yang jelas, sehingga seringkali tidak mencerminkan kinerja perusahaan, baik yang untung maupun rugi. Dalam artian, gaji dan bonus Direksi BUMN serta komisaris tinggi, namun kinerjanya tidak ada yang signifikan untuk kepentingan rakyat.
Dampak Negatif Gaji Gendut Direksi BUMN
Ketidakadilan dan Kesenjangan: Rakyat yang membayar pajak dipaksa melihat Direksi BUMN yang digaji miliaran rupiah, sementara Rakyat harus antre untuk kebutuhan pokok atau bantuan sosial.
Ditambah lagi angka pengangguran yang tinggi, melemahnya daya beli masyarakat dan stimulus bantuan yang kadang tidak tepat sasaran. Potensi Kerugian Negara: Sering terjadi, perusahaan BUMN yang merugi tetap membayar gaji tinggi kepada direksinya, padahal dana dari APBN tersedot untuk menambal kerugian tersebut.
Hilangnya Kepercayaan Publik: Masyarakat kehilangan kepercayaan pada negara ketika melihat jurang ketidakadilan antara gaji Direksi BUMN yang mewah ditengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
Fakta Mengenai Gaji Direksi BUMN: Besaran yang Menggiurkan: Gaji Direksi BUMN bisa sangat besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, termasuk gaji pokok dan tantiem (bonus tahunan). Tidak Berbanding Lurus dengan Kinerja: Tidak ada standar yang jelas dalam menentukan gaji direksi. Ada kasus di mana direktur BUMN dengan kinerja buruk tetap menerima gaji besar.
Bukan Penyelenggara Negara: Direksi BUMN bukan penyelenggara negara, namun gaji yang mereka terima seringkali lebih besar dari Menteri atau bahkan Presiden. Perbandingan dengan Kemiskinan: Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau bantuan kesehatan justru mengalir ke kantong Direksi BUMN.
Penerima Manfaat Berbeda: Alih-alih membantu rakyat yang membutuhkan, gaji miliaran rupiah tersebut menjadi sumber kesejahteraan pribadi bagi para Direksi BUMN.
Kemiskinan di Indonesia yang Tak Kunjung Usai
Indonesia merupakan negara besar yang sedang berkembang sehingga banyak sejumlah masalah yang harus dihadapi oleh bangsa indonesia, salah satunya yaitu kemiskinan.
Apa itu kemiskinan? Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam aspek pangan, sandang/pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan.
Kemiskinan di indonesia masih menjadi salah satu masalah besar yang harus dihadapi bangsa Indonesia sejak dulu hingga sekarang, karena masalah kemiskinan di Indonesia masih belum menemukan titik terang atau belum menemukan solusi yang tepat untuk menghadapi masalah kemiskinan tersebut. Pemerintah telah mencoba berbagai macam cara untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut tetapi angka kemiskinan masih saja tinggi.
Usulan dan Kritik Terhadap Pemerintah
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendukung langkah Presiden Prabowo untuk menghapus bonus tantiem Direksi dan BUMN. Namun, KAMAKSI juga mengusulkan kepada Pemerintah agar meninjau ulang dan mengurangi Gaji dan Tunjangan Gendut Direksi BUMN seta Anggota DPR. Diperlukan ketegasan dan keberpihakan Pemerintah terhadap Rakyat atas ironi kemiskinan dan kesejahteraan. Termasuk menghukum berat para koruptor tanpa tebang pilih.
Publik berharap Pemerintahan Prabowo saat ini memperhatikan kesejahteraan Rakyat dan mampu menghapus kesenjangan sosial sesuai dengan Amanat Konstitusi UUD '45 dan butir-butir PANCASILA.
KAMAKSI Soroti Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) terus menyoroti dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina senilai 3,6 Triliun. Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari transformasi digital Pertamina pada 2019–2023.
KPK telah mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek ini dan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak September 2024. KAMAKSI juga menyoroti perjanjian kerja sama dalam proyek tersebut. Terungkap bahwa penandatanganan itu dilakukan oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan. Turut disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno; Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar; Kepala BPH Migas M. Fanshrullah Asa; Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati; Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga.
"KPK harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petinggi Pertamina dan Telkom, termasuk para Pejabat yang menyaksikan perjanjian kerjasama proyek tersebut juga harus diperiksa. Kasus tersebut merupakan salah satu ujian kepada Pemerintah dan KPK agar bisa menegakkan hukum secara adil, tidak hanya bawahan yang menjadi tersangka, namun harus di lalukan penyidikan terhadap para pejabat-pejabat tersebut. Potong Gaji Direksi BUMN serta tunjangan Anggota DPR, hukum berat koruptor dan hapus kesenjangan sosial merupakan harapan Rakyat saat ini terhadap Pemerintahan Prabowo," pungkas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski.