Satlantas Polres Donggala Sosialisasi Opsen PKB dan BBN-KB di Rio Pakava, Ini Penekanan IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia


SATLANTAS POLRES DONGGALA menggelar sosialisasi intensif mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Aula Kantor Camat Rio Pakava/F-Hms Polres Donggala.


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Donggala menggelar sosialisasi intensif mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Aula Kantor Camat Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Kamis (30/10/2025). 


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan. Acara yang dimulai pukul 08.00 Wita ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada wilayah yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam pembayaran pajak.


Melalui sambutannya, Kasatlantas Polres Donggala, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, S.Tr.K, M.H menekankan bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan kontribusi penting masyarakat yang akan berdampak langsung pada pemasukan dan pembangunan di Kabupaten Donggala.


"Dari pajak yang dibayarkan, akan berdampak positif terhadap pemasukan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Donggala," ujar Kasatlantas di hadapan tamu undangan dan masyarakat.

Selain fokus pada perpajakan, Kasatlantas juga menyinggung isu keselamatan berlalu lintas. 


Beliau memaparkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Donggala dari bulan Januari hingga September 2025.


"Masyarakat diimbau agar lebih patuh lagi terhadap aturan dan tata tertib dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan," tambahnya.


Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekcam Rio Pakava, Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Dispenda Kab. Donggala, Kasi Pelayanan Samsat Donggala, Perwakilan Bank BPD Sulteng, serta aparat desa seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Polanto Jaya, dan masyarakat Kecamatan Damsol.


Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, baik dalam hal perpajakan maupun kepatuhan berlalu lintas.***

Lebih baru Lebih lama