Polri Sikat Tambang Ilegal di Taman Nasional Merapi, Kerugian Negara Capai Rp.3 Triliun

Sambar.id, Magelan Jateng - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan ketegasannya dalam menindak praktik penambangan pasir ilegal berskala besar di kawasan konservasi vital, yaitu Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Operasi ini berhasil membongkar jaringan tambang gelap yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.


Penindakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas aktivitas yang merusak lingkungan, menjaga kelestarian alam, serta mengamankan kekayaan negara demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.


Jaringan Tambang Ilegal di Kawasan Terlarang Dibongkar Bareskrim


Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri baru-baru ini melancarkan operasi penindakan hukum terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang telah berlangsung di wilayah TNGM.


Berdasarkan hasil penyelidikan, tim penyidik menemukan total 36 titik tambang ilegal yang beroperasi di kawasan terlarang tersebut. Tak hanya itu, 39 depo pasir juga teridentifikasi diduga kuat sebagai penerima material hasil penambangan dari lokasi-lokasi ilegal.


"Kami temukan puluhan titik tambang dan depo yang beroperasi tanpa izin. Lokasi ini seharusnya steril karena berada di wilayah konservasi Taman Nasional," ujar seorang sumber di kepolisian.


Alat Berat Disita, Kerugian Negara Fantastis


Dalam operasi lapangan yang dilaksanakan pada Sabtu (1/11) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah alat berat yang digunakan untuk operasional tambang, meliputi: Enam (6) unit excavator dan Empat (4) unit dump truck


Estimasi nilai transaksi dari alat-alat yang disita ini sendiri diperkirakan mencapai Rp.48 miliar.


Namun, angka kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar. Dampak dari keseluruhan aktivitas tambang ilegal di wilayah TNGM ini dinilai sangat merugikan negara. Total kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp.3 triliun.


Selain kerugian finansial yang sangat besar, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga mengancam kelestarian alam Merapi sebagai kawasan konservasi.


Sinyal Keras dari Polri


Penindakan ini menjadi langkah tegas Polri dalam rangka mendukung penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam. Polri berkomitmen bahwa operasi ini menjadi sinyal keras bahwa praktik tambang ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan negara akan ditindak tuntas.


Polri menegaskan akan terus memburu pelaku dan jaringan yang terlibat untuk menjaga kekayaan negara dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Sumber: Divisi Humas Polri 

@sambar.id/A.Rifai/Red

Lebih baru Lebih lama