SAMBAR.ID, Poso, Sulteng- Proyek pemeliharaan jalan ruas trans Tagolu-Tentena senilai lebih dari Rp100 miliar menuai protes keras dari masyarakat. Hal ini dipicu oleh pengupasan aspal hotmix yang dibiarkan terbengkalai selama dua minggu tanpa pengaspalan kembali, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tunggal bagi pengendara.
Pantauan di lokasi menunjukkan lubang bekas kupasan alat berat menganga di sepanjang jalur utama. Minimnya rambu peringatan di area proyek dinilai menjadi penyebab utama jalan tersebut berubah menjadi jalur berbahaya, terutama saat malam hari.
Keluhan dan Desakan Warga
Warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas manajemen keselamatan kerja pihak kontraktor yang dianggap buruk.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kondisi jalan yang "dikuliti" namun tak kunjung diperbaiki merupakan bentuk pengabaian terhadap nyawa publik.
"Proyek ratusan miliar tapi manajemen keselamatannya nol. Sudah dua minggu dibiarkan terbuka begitu saja tanpa ada tanda-tanda akan diaspal kembali," ujarnya.
Masyarakat mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah untuk segera mengevaluasi pihak rekanan dan meminta pertanggungjawaban penuh atas jatuhnya korban luka dalam insiden tersebut.
Potensi Pelanggaran Hukum
Kelalaian ini juga disorot dari sisi regulasi. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penyelenggara jalan dapat dijatuhi sanksi jika terbukti lalai:
Pasal 273: Mengatur sanksi pidana penjara dan denda bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan.
Pasal 234 & 235: Menegaskan kewajiban ganti rugi terhadap korban akibat kegagalan fungsi jalan.
"Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Negara membayar mahal kontraktor bukan untuk membuat jebakan di jalan raya," tegas perwakilan warga.
Hingga saat ini Satker Pelaksana Jalan Nasional IV Muhammad Sajjad dikonfirmasi awak media Selasa sore (23/12/2025) via WhatsApp, belum memberikan keterangan resmi ke awak media terkait kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan Aspal hotmix tersebut.
"Satker Wilayah IV, Muhammad Sajjad hingga saat ini dan beritakan belum menjawab ataupun memberikan keterangan resmi ke kami wartawan," tutup Kaperwil Sulteng Ibrahim.***







