PETI di Desa Tombi Jarah Hutan Produksi, LS-ADI Parimo Desak Kapolda Sulteng Mundur

CAPTION : Ketua Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PD LS-ADI) Parimo, Mastang/F-IST 


SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Kegiatan ilegal tersebut kini telah merambah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan merusak ekosistem sungai setempat.


Ketua Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PD LS-ADI) Parimo, Mastang, menegaskan bahwa operasional tambang ini telah merusak tata kelola lingkungan secara nyata. 


Menurutnya, fenomena di Desa Tombi hanyalah fenomena gunung es dari maraknya PETI di hampir seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.


"Ini akan merusak tata kelola lingkungan hutan di Kecamatan Ampibabo dan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar. Hal ini terjadi hampir di setiap wilayah di Parimo," ujar Mastang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (04/03/2026).


Sembunyikan Alat Berat di Kebun Warga


Berdasarkan tinjauan lapangan, Mastang mengungkapkan adanya upaya pengelola tambang untuk mengelabui petugas. 


Pihak penambang diduga menyembunyikan alat berat jenis ekskavator di area perkebunan warga agar tidak terpantau. Selain perusakan hutan, kerusakan ekosistem sungai menjadi sorotan utama. 


Aktivitas pengerukan di badan sungai meninggalkan lubang-lubang galian besar yang merubah bentang alam secara permanen.


"Bukan cuma hutan, tapi sungai juga rusak. Kami menemukan aktivitas mereka di sungai dan banyak lubang bekas galian PETI di sana," jelasnya.


Tudingan Lemahnya Penegakan Hukum




Terkait legalitas, LS-ADI menekankan bahwa aktivitas tersebut sepenuhnya ilegal karena tidak mengantongi izin dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. 


Mastang menilai lambatnya penanganan hukum memicu dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) di balik layar.


"Masalah PETI ini terlalu berlarut-larut di Sulawesi Tengah. Patut kita menduga ada 'bekingan' oknum APH di dalamnya," tegas Mastang.


Desakan Copot Kapolres dan Kapolda Mundur


Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, PD LS-ADI menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, tidak hanya di Parimo tetapi juga di Mapolda Sulawesi Tengah. 


Mereka membawa tuntutan keras:

 

*Copot Kapolres Parimo dari jabatannya.

 

*Mendesak Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Endi Sutendi, untuk mundur karena dinilai gagal menuntaskan masalah PETI.


Mastang mengingatkan bahwa ketidaktegasen aparat telah memakan puluhan korban jiwa di lokasi tambang ilegal di Sulawesi Tengah, khususnya di Parigi Moutong.


"Kapolda Sulteng kita harapkan serius, tidak hanya sekadar lip service. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur karena hanya merugikan masyarakat dan tidak mematuhi amanat Presiden untuk memberantas pertambangan ilegal," tandasnya.**


Lebih baru Lebih lama