Diduga:Kapolrestabes Medan Ungkap Gembong Narkoba Jermal 15 Hanya Omon omon" Kapolri Diminta Turun Gunung

Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Jum'at Tanggal 3 April 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik" Diduga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang mengatakan bakal menangkap otak peredaran narkoba di Jermal 15 kawasan Medan Denai kini menjadi sorotan. Karena sudah empat bulan berjalan pernyataan tersebut hingga kini tidak kunjung terlaksana." Omon omon saja, "


Pernyataan itu sangat tegas dan lugas disampaikan oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada publik di pertengahan bulan Desember 2025 tahun lalu. Kini dinilai statemen tersebut hanya pepesan kosong tanpa ada bukti yang nyata.


Dalam penyampaiannya saat itu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dengan mantap dan optimis mengungkapkan bahwa menangkap terduga gembong narkoba inisial G di Jermal 15 merupakan pekerjaan rumah (PR) baginya.


“PR saya jelas, tangkap G. Saya tidak mau hanya pemain kecil yang diamankan, otaknya juga harus kita amankan,” tegas Jean Calvijn kepada awak media saat itu, dikutip media ini.


Penegasan itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memimpin langsung Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Jermal 15 Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (21/12/2025) dinihari.


Penggerekan saat itu berhasil mengamankan 21 orang pengedar dan terduga penyalahguna narkoba, sedangkan inisial G diduga meloloskan diri.


Menanggapi pernyataan Kapolrestabes Medan tersebut, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Jauli Manalu, S.H., M.H dengan tegas menyatakan bahwa peredaran narkotika itu mestinya dikikis sampai ke akar-akarnya, bukan malah di pelihara.


Jauli Manalu, juga Ketua LBH Pemantau Asset dan Pencari Keadilan DPN Indonesia mengatakan jika Kapolrestabes Medan tidak mampu menghadirkan rasa aman ditengah masyarakat, dengan memutus dalang dibalik peredaran narkoba di Kota Medan, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendaknya turun gunung melihat situasi Kota Medan saat ini.


‎”Diminta kepada Kapolri, kalau gak bisa lagi Kapolrestabes Medan menangani itu, Kapolri turun. Mana tau ada ‘persekongkolan’ antara Kapolrestabes dan Kapolda, Kapolri turun. Itu saja,” pungkas Jauli Manalu kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).


Ia menandaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah berada di titik nadir yang mengancam serta merusak masa depan masyarakat tanpa memandang usia mulai dari remaja maupun dewasa.


Praktisi hukum yang getol menyuarakan suara keadilan itu meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Irwasum Mabes Polri untuk memeriksa Kapolrestabes Medan atas dugaan pembiaran gembong narkoba yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran.


Fakta mencengangkan pun sempat memantik tanggapan miring publik pasca seorang wanita malah viral di media sosial (medsos) terang-terangan menggunakan diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Dalam video berdurasi 41 detik itu, tampak seorang wanita tengah asyik menikmati tiap hisapan diduga narkoba yang masih bebas beredar di kawasan Medan Denai.


‎Ragam komentar warganet pun turut menghiasi kolom komentar video viral tersebut yang mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH) yakni, Satuan Reserse dan Narkoba Polrestabes Medan.


Sikap tidak peduli aturan hukum serta ketegasan itu pun turut disoal sejumlah pihak. Pasalnya, keberanian seorang pecandu narkoba di hadapan kamera menggambarkan begitu masifnya peredaran zat adiktif dan lepas kontrol dari kepolisian.


Dugaan dalang dibalik bebasnya narkotika di kawasan Medan Denai, juga sekaligus tamparan keras kepada aparat penegak hukum untuk lebih serius menumpas peredaran narkotika.


Dalam catatan redaksi, setidaknya jajaran Polrestabes Medan telah menyambangi kawasan Jermal 15 Medan Denai belasan kali, namun belum pernah berhasil menangkap terduga aktor intelektual inisial G. Lantas bagaimana dengan pernyataan Kapolrestabes Medan diawal? Apakah berlalu begitu saja. Masyarakat mempertanyakan komitmen dari Kombes Pol Jean Calvijn.


Dalam operasi yang dilancarkan tim gabungan Polrestabes Medan saat itu, hanya mampu menggelangdang ‘kelas teri’ serta barang bukti paketan kecil sabu-sabu dan alat mesin perjudian dari lokasi.


‎Belakangan, pihak suruhan diduga gembong narkoba inisial G tampil ke khalayak publik dengan mengklaim bahwa tudingan terhadap G sebagai dalang peredaran narkotika di Jermal 15 tidak mendasar.


Dalam pemberitaan yang beredar juga menyebutkan bahwa wanita yang tengah viral menghisap diduga sabu-sabu itu bukan warga Jermal 15, hanya saja suami dari wanita viral yang belum diketahui namanya itu memang warga Jermal 15 Medan Denai.


Diketahui, dalam siaran pers kepolisian sendiri telah mengakui, bahkan telah berupaya memburu G yang diduga sebagai otak atau dalang dari peredaran narkoba di kawasan Jermal 15, Medan Denai.


Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026), perwira menengah Polri itu belum memberikan tanggapan dan masih ‘enggan’ menjawab wartawan.


Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol M Yusuf Rafli Nugraha juga di konfirmasi hal serupa mengenai masih maraknya peredaran narkotika di kawasan Medan Denai, namun kedua petinggi Polrestabes Medan itu kompak tidak menjawab. 


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))

Sumber: WARTAPENARIAU

Lebih baru Lebih lama