Pemkab Pekalongan Siapkan Sejumlah Program Penanganan Rob di Tirto dan Siwalan Tahun 2026



Sambar. Id Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) menyiapkan sejumlah program penanganan banjir rob di wilayah Kecamatan Tirto dan Siwalan pada tahun 2026.


Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Pujo Pramudiarto, menyampaikan bahwa beberapa kegiatan telah dianggarkan untuk mengurangi dampak rob yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut.


“Untuk penanganan rob, terutama di Tirto dan Siwalan, kita sudah siapkan beberapa kegiatan. Di Tirto ada peninggian tanggul dengan anggaran kurang lebih Rp700 juta,” ujar Pujo saat ditemui dalam sebuah kegiatan di Gedung DPRD, Rabu (10/6/2026).


Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk perbaikan pintu air di Desa Mulyorejo. Sementara di Kecamatan Siwalan, akan dilakukan pembangunan rumah pompa di Desa Depok.


Tak hanya itu, di wilayah Tirto juga direncanakan pembangunan rumah pompa di Desa Karangjompo sebagai bagian dari upaya pengendalian rob.


Pujo menjelaskan, untuk proyek pembangunan rumah pompa, dalam waktu dekat akan memasuki tahap pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). 


“Kemungkinan minggu depan sudah masuk ULP. Sementara kegiatan lain yang tidak melalui tender masih dalam tahap perencanaan,” jelasnya.


Seluruh program tersebut ditargetkan dapat selesai dalam tahun 2026. Pemerintah berharap langkah ini mampu mengurangi genangan rob yang berdampak pada aktivitas masyarakat.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu realisasi program yang telah direncanakan. 


“Untuk masyarakat, tenang dan sabar menanti program yang akan kita luncurkan,” katanya.


Terkait rencana penanganan rob untuk tahun 2027, Pujo menyebut saat ini masih dalam tahap penyusunan sehingga belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik.


“Untuk tahun 2027 masih tahap penyusunan, jadi belum bisa kita sampaikan informasinya,” pungkasnya. (*) 

Lebih baru Lebih lama