![]() |
Sumber foto profil whatsapp |
Merasa dikorbankan oleh Haji Ruhiyat Nugraha, Tina Lena menceritakan bahwa sertifikatnya diambil sejak 8 tahun yang lalu namun tidak dikembalikan 100 juta padahal harga tanahnya kisaran 1 miliar.
"Perjanjian itu ada 1 M baru yang dikasih ke saya hanya 100 juta sampai sekarang tidak mau dibayar ini sudah 8 tahun,"Ungkapnya.
Baca Juga: Niat Menolong Tina Lena Ditodong, Laporan Polisi Melayang Mandek Lagi
Sampai tak sampai di situ tidak Lena merasa dipermainkan karena utusannya untuk menemui menemui haji hanya dikasih uang baru pulang tanpa memberitahukan kepada dirinya.
"Saya suruh (utusan-rd) orang ke sana selalu dikasih duit oleh pak haji, baru orang yang suruh itu tidak bilang-bilang ke saya bahwa dia sudah terima duit itu sudah ada 10 orang yang perna bilang sama saya," bebernya.
![]() |
Surat perjanjian antara Tina Lena dan Haji Ruhiyat Nugraha |
" Pak Haji sudah ambil sertifikat asli jadi saya minta dikembalikan sekaligus ganti rugi jika tidak saya akan saya akan laporkan Kepolisi," harapnya.
Baca Juga: Tanah Warga Dicaplok, Administrasi ATR/BPN Amburadul?,Gempa Minta DPRD Sulsel RDP!
Uang (Tina Lena-rd) masih tinggal/belum terbayarkan sekitar ratusan juta rupiah sejak tahun 2015 silam.
"Sejak tahun tahun 2015 atau 8 tahun masih tinggal 900 juta, H. Ruhyat Nugraha, beramat Kp baru RT 06/03 Sukabumi Selatan, Kebun Jeruk Jakarta Barat harus tanggung jawab," tegasnya.
Hingga berita diterbitkan H. Ruhyat Nugraha sementara diusahakan dikonfirmasi. (*)