Mencoba Meramaikan Los Pasar Sentral yang Sepi

TIMIKA | Gedung bercat kuning dan biru di kompleks Pasar Sentral Mimika, Jalan Hasanuddin berdiri sejak tahun 2012, namun hingga saat ini, los yang menurut data berjumlah total 104, hanya beberapa yang terisi.

Gedung yang biasa disebut oleh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) itu sebagai gedung A1 dan A2 kini coba diramaikan kembali meskipun kondisinya tidak terlalu terawa. Catnya mulai memudar terkena sinar matahari dan hujan, terlebih kondisi lantai di lorong-lorong gedung yang penuh dengan bercak lumpur, semakin menerangkan kondisi gedung itu.

Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui wartawan di pelataran gedung tersebut pada Kamis (4/1/2024) mengungkapkan, tahun 2024 ini pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan membuka paksa los-los yang terkunci namun tidak digunakan oleh pemiliknya untuk berjualan.


“Kami juga akan melakukan pendataan ulang, akan ada kesekretariatan kami di sini untuk menyeleksi ulang pedagang yang mau berdagang di Pasar Sentral khususnya di gedung A1 dan A2,” ungkapnya.

Ditanya soal adanya isu jika los yang berada di gedung tersebut awalnya dibeli oleh para pemiliknya, Petrus mengungkapkan hal itu perlu dibuktikan.

“Kalau ada bukti bahwa mereka setor ke pemerintah yah silahkan lapor ke kita, tetapi kalau hanya kwitansi atau bukti (dari pihak lain) silahkan berurusan dengan yang bersangkutan, karena itu kan tidak resmi,” tegasnya.

Petrus melanjutkan terkait isu tersebut jika memang melibatkan pemerintah secara resmi maka pihaknya akan melapor ke pimpinan terkait penyelesaiannya.

“Tetapi kalau kwitansi transaksi antara person to person (perorangan) silahkan berurusan dengan mereka,” ujarnya saat di konfirmasi pers sambar id. 

Ditanya soal berapa los yang kosong Petrus tidak menjelaskan secara rinci, ia hanya mengatakan sebagian besar los di lantai 2 gedung itu kosong. 

Alasan kekosongan los hingga tidak menempati, menurut Petrus diduga ada oknum yang dahulu menghalangi pemilik untuk berdagang.

“Tapi kita tidak berpatokan kepada itu (alasan ada oknum yang menghalangi) lagi, kalau memang (pemilik los) ada niat untuk berdagang kan, sudah dari dulu dia mau tempati, tapi jika tidak ada niat, yah tidak alasan alasan lagi untuk mereka bilang karena sepi jadi mereka tidak masuk,” jelasnya.

Petrus memaparkan untuk meramaikan sekaligus mengisi los yang kosong, rencananya Disperindag akan menempatkan sekitar 40 sampai 60 penjahit. Selain itu, ada pedangang cakarbongkar (cakbor) atau pakaian bekas layak pakai yang akan menempati gedung itu.

Meskipun para pedagang cakbor mengeluh jika pindah ke gedung tersebut maka pendapatan akan menurun karena sepinya pengunjung.

Petrus menyampaikan juga, mengacu ke Peraturan Daerah terbaru retribusi mereka yang akan menggunakan gedung per meter persegi dikenakan retribusi Rp2000 per hari.

“Jadi misal luasan ruang itu 3×4 jadinya 3×4 dikali 12 dikali Rp2000 kemudian dikali sebulan,” terangnya.

Terkait masalah los yang tidak ditempati, hingga gedung akhirnya sepi, solusinya bergantung kepada para pedagang, apabila semua mau menempati maka pengunjung pun akan meramaikan gedung tersebut.

Sementara itu, terpantau juga di depan gedung spanduk dari Disperindag yang menyebutkan apabila per 1 Januari 2024 pemilik los di gedung A1 dan A2, tidak menempati miliknya maka akan dilakukan penertiban dan los akan diambil alih.
 

Rilis:joko lelono
Lebih baru Lebih lama