Sambar.id Toboali,Bangka Selatan ,13/03/2024.
Beredarnya pemberitaan terkait kegiatan tambang dengan SPK PIP atas nama CV babel raja rezeki (BRR) diLaut Suka Damai Toboali kab.bangka selatan , propinsi Bangka Belitung yang mendapatkan kuota 40 unit ponton ternyata disampaikan wastam PIP wilayah Bangka Selatan Andika melalui pesan WhatsApp memang benar untuk CV.BRR ada untuk SILO dan SPK nya berjumlah 40 unit ponton ,dan untuk SPKnya sudah diperpanjang .
Selain itu ada juga CV. budi baharu mandiri (BBM) yang jumlah SPK dan SILO PIP nya 10 unit ponton ."
Jadi ditanya tentang aturan sesuai SOP PT Timah Tbk tentang kuota PIP yang diberikan kepada CV.BRR sudah sesuai aturan perusahaan yaitu PT Timah Tbk." Jelas Andika.
Jadi diluar kedua CV ber-SPK tersebut yang jika ditotal berjumlah 50 unit ponton jelas penambangan diLaut Suka Damai tersebut dilakukan masyarakat secara ilegal.
Diketahui selama ini dibeberapa wilayah IUP laut PT.Timah banyak dijarah TI ilegal seperti yang terjadi di laut permis,laut Tempilang ,laut Belinyu ,laut
Sungailiat Bangka.
Hal ini menjadi perhatian serius pemilik IUP dan pihak APH untuk benar benar mengawasi produksinya seperti yang diberitakan sebelumnya dibeberapa media online bahwa diLaut permis ada beberapa orang penampung timah atau kolektor dan ada yang berperan sebagai kolektor yang mengirimkan bijih timahnya ke salah satu Smelter swasta ,padahal jelas bekerja didalam IUP PT Timah Tbk,diduga lemahnya pengawasan dilapangan antara pihak pengawasan tambang ,mitra kerja dengan pihak keamanan sehingga produksi timah bisa keluar dari pemilik IUP yaitu PT Timah Tbk.
Untuk perimbangan informasi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak mitra SPK PIP dan Kabid PIP wilayah selatan yang beroperasi diwilayah laut suka damai toboali Basel dan wilayah sekitarnya.
Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dan tanggapan .
(Ansory)