SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala kembali menerima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Donggala pada Pilkada Serentak tahun 2024, kali ini Idham Pagaluma - Abd Azis Daming (IDAMAN) Resmi Mendaftar Sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Donggala, pada Kamis malam (29/08/2024).
Dimana kelima Cabup Kabupaten Donggala telah resmi mendaftar di Kantor KPU Donggala. Salah satunya Idham Pagaluma - Abd Azis Daming (IDAMAN-red) sebagai pendaftaran pasangan calon terakhir dari 5 Cabup dan Cawabup Donggala.
Di Kantor KPU Donggala, yang beralamat di Jalan Pue Mami Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa Donggala, Paslon Bupati "IDAMAN" di dampingi Ketua DPD DPC dari partai pendukung, dengan dikawal ratusan masa pendukung yang turut hadir di kantor KPU.
Sementara itu kedatangan rombongan Paslon disambut langsung sembari dikalungi syal oleh Ketua KPU Donggala Nurbia S.H, dan Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim.
Pada kesempatan itu rombongan juga Paslon dikawal, Ketua DPC Demokrat Donggala, Marlelah, Ketua DPC Partai PKB Donggala Kahar, Ketua DPC Partai Buruh Donggala Iskandar Basatu, Ketua DPC Partai Golkar Donggala Subhi serta Ketua Tim Pemenangan IDAMAN, Sudirman.
Olehnya Cabup Donggala Idham Pagaluma melalui sambutan singkatnya mengatakan, dirinya maju sebagai Calon Bupati Donggala diusung oleh tiga partai yakni diantaranya, Partai PKB, Demokrat dan Golkar.
'Mudah mudahan tujuan kita untuk mencari pemimpin di Donggala, kami meminta petunjuk dari ALLAH Apabila kami mendapat Amanah, Insyaallah kami akan memimpin Donggala," ujar Idham Pagaluma akrab disapa papa Idham.
Dirinya berada di KPU Donggala berkat dukungan sejumlah parpol dan tentunya sebagai Cabup yang sudah berjuang lama untuk maju di Pilkada serentak 2024, demi mewujudkan Pilkada aman dan damai guna mencari kepala daerah amanah seperti yang dicita-citakan masyarakat Kabupaten Donggala.
"Pada dasarnya permasalahan di Masyarakat Donggala cukup banyak namun fokus tujuan kami ialah mensejahterakan masyarakat yang ada di Donggala dari semua bidang, baik bidang pendidikan dan kesehatan," beber Idham.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran, koordinasi dan kerjasama yang baik dari pendukung semua. sejak awal persiapan pendaftaran sampai dengan proses pendaftaran ini dapat dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Donggala, Nurbia menegaskan bahwa ketentuan peraturan KPU para pasangan calon (Paslon) Bupati dan Cawabup ditetapkan mendaftar tanggal 27- 29 Agustus 2024 dimana tahapan terakhir pendaftaran yang akan berakhir pukul 23.59. Wita.
"Pada proses pendaftaran ini, untuk dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat sah calon yang diserahkan ke kami sebagai syarat pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup kami lakukan proses penelitian dan pemeriksaan untuk, menentukan status pendaftaran diterima atau dikembalikan "pungkas ketua KPU. (Abu Bakar/Red).