Dukung Ops Pekat Lipu 2025,Polsek Sanggalangi Gerebek Judi Sabung Ayam Amankan 6 Unit Sepeda Motor



Sambar,id. Toraja Utara || Dalam mendukung pelaksanaan Operasi (Ops) Pekat Lipu tahun 2025, Jajaran Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis sabung ayam di Paken Puyo, Dusun Pandanan, Lembang Rindingkila, Buntao, Toraja Utara, Minggu (04/05/2025) sore hari.


Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi’ pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.


Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi saat melihat kehadiran Polisi.


Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk datang ke lokasi perjudian. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Sanggalangi’.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi’ AKP Sette Marung, SH membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan dikarenakan para pelaku lebih dahulu menyadari kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil pihaknya amankan.


Berikut barang bukti milik para pelaku yang berhasil pihaknya amankan, 3 unit sepeda motor merek Yamaha, 2 unit sepeda motor merek Honda, dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki, ungkapnya.


Penindakan yang pihaknya lakukan merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan, bila mana ada aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah masing-masing Polsek Jajaran, terang Kapolsek.


Dijelaskannya, adapun lokasi tempat digelarnya praktek sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan para pelaku untuk melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.


“Petugas yang ada tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat terkhusus pemilik lahan untuk tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk melaksanakan aktivitas perjudian,” tutup Akp Sette Marrung.


(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Lebih baru Lebih lama