SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepolisian Sektor Palu Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (34 tahun), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Findla Rabdani (21 tahun). Hanya kurun waktu 7 jam setelah laporan penemuan mayat diterima.
Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Senin pagi (19/5) sekitar pukul 09.00 WITA.
Si Korban ditemukan oleh tetangga kos, Shela Viona (32 tahun), dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dengan bersimbah darah dari mulut dan tubuh membiru.
Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat Minggu malam pukul 22.00 WITA saat masuk ke kamar. Keesokan paginya, ketika hendak dibangunkan untuk berangkat kerja, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Palu langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 10.00 WITA, dan jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh tim Dokkes Polda Sulteng untuk dilakukan otopsi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat timnya dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami bekerja maksimal sejak laporan diterima, dan dalam waktu 7 jam pelaku berhasil kami amankan. Ini bukti bahwa kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga," ujar Kapolresta Deny Abrahams kepada wartawan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan proses hukum akan terus dikawal oleh aparat kepolisian.***
Source : Humas Polresta Palu