Sambar.id, Pangandaran || Warga Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran kecewa dengan pengelolaan dana desa (DD)tahun 2024-2025 oleh kades yang dinilai tidak terbuka dan transparan.
Warga menganggap kepala desa yang menjabat saat ini pak Warisman tidak amanah, seakan ada yang di tutupi dan diduga DD di gelapkan.
Akibatnya, Warga melaporkan Kades Sukahurip ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Ciamis dan Kejati Bandung dengan dugaan pengelola dana desa di duga di gelapkan
Selain itu, warga Desa Sukahurip juga kecewa karena pembangunan lapang Volly tidak transparan dan hasilnya tidak sesuai apa yang di harapkan warganya
Atas dasar tersebut, warga Sukahurip melaporkan Kadesnya ke (Kejari) kabupaten Ciamis dan Kejati propinsi Jawa Barat
“ujarnya dari narasumber yasudah kami laporkan Kades Sukahurip atas dugaan penggelapan dana desa ke Kejari dan Kejati,” ujar salah seorang warga asal dusun bengkekan warga desa yang tidak mau di sebutkan nama nya sebagai mana menjadi narasumber oleh beberapa awak media mengungkapkan bedasarkan data yang ada saat ini .
Narasumber mengaku membawa sejumlah dokumen mengenai dana desa Sukahurip sebesar Rp590 juta tahun anggaran 2024 yang diduga tidak transparan kepada warga untuk di publikasikan pada warga desa sukahurip
Salah satu narasumber warga desa yang tidak mau di sebutkan namanya memberikan penjelasan tentang pagu dana desa yang akan di alokasikan buat pekerjaan proyek lapangan voly, kamar mandi dan ruang pertemuan dengan anggaran yang diduga di gelapkan pemdes Sukahurip diantaranya:
1).Pembangunan gedung pertemuan yang berlokasi di kantor desa sukahurip Rp87.250.000, masyarakat menduga ada penggelapan anggaran karena bangunan tersebut jauh dari kata layak
2).Kemudian pembangunan kamar mandi sebesar Rp16.336.000 diduga kualitasnya tidak sesuai dengan rab anggaran dana desa alias tidak sesuai spek
3).Dan, pembangunan Lapang Volly sebesar Rp42.659.625 baru digunakan tapi sudah retak dan plesteran sudah mengelupas, bahkan jaring pinggir lapangan sudah pada jebol dan jaring net sudah putus begitupun lampu lapangan banyak yang sudah mati
lalu Warga desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran kecewa dengan pengelolaan dana desa (DD)tahun 2024-2025…yang di sinyalir dugaan dana desa di gelapkan.
warga kecewa atas kinerjanya kepala desa yang Diduga kades Tak Amanah dan Transparan kepada warga nya, Warga Laporkan Kades Sukahurip kecamatan Pangandaran kabupaten Pangandaran Ke Kejari kabupaten Ciamis dan Kejati propinsi Jawa Barat.
sambar.id