SAMBAR.ID// MAKASAR - 3 Mei 2025 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar menyampaikan kecaman keras atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polrestabes Makassar terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar dalam aksi damai memperingati Hardiknas dan Hari Buruh di depan Wisma HMI Cabang Makassar.
Tindakan represif tersebut jelas menciderai
nilai-nilai demokrasi dan merupakan bentuk pelanggaran hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Sekretaris Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Andi Arham, menegaskan bahwa tindakan aparat tidak hanya melanggar hak dasar kader HMI, tetapi juga diperparah dengan pernyataan arogansi dari Kapolrestabes Makassar yang menyatakan, "HMI harus nurut sama saya." Pernyataan tersebut sangat kami kutuk keras karena mencerminkan sikap otoriter dan bentuk penghinaan terhadap independensi organisasi kemahasiswaan. HMI sebagai organisasi perjuangan intelektual tidak tunduk pada kekuasaan mana pun selain nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Andi Arham menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan aparat Polrestabes Makassar adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan semangat demokrasi, serta membungkam kebebasan berekspresi yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Tidak lama berselang, tiga unit kendaraan dari satuan Jatanras tiba di lokasi dan melakukan tindakan intimidatif yang sangat tidak beralasan dengan merampas paksa telepon genggam milik kader HMI yang merekam kejadian. Tindakan brutal ini merupakan bentuk nyata pembungkaman kebebasan sipil. Pernyataan sepihak aparat yang memaksa mahasiswa untuk 'tunduk' menunjukkan sikap otoriter yang mencederai prinsip negara hukum, serta mengkhianati semangat reformasi yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, LKBHMI Cabang Makassar secara tegas menuntut agar Kapolrestabes Makassar segera dicopot dari jabatannya karena telah mencoreng kehormatan institusi kepolisian.
LKBHMI Cabang Makassar mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera meminta maaf secara terbuka atas tindakan intimidasi dan pernyataan arogansi tersebut serta meminta aparat kepolisian menghentikan praktik-praktik represif terhadap gerakan mahasiswa.
LKBHMI Cabang Makassar akan terus mengawal kasus ini secara hukum dan memastikan bahwa hak-hak kader HMI mendapat perlindungan penuh serta keadilan dapat ditegakkan. Kami juga menyerukan seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbebas dari praktik kekerasan serta intimidasi. (Alif)