Sambar.id, Donggala || Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Telah Menyerahkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban APBD Donggala Tahun 2024
Bupati Donggala Vera Elena Laruni SE Menerima Langsung Dokumen Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban APBD Dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah I Putu Wisudhantara Di Palu' Jalan Moh Yamin,Kelurahan Birobuli Utara,Kecamatan Palu Selatan Selasa 27/5/2025.
Dalam Kesempatan Ini Pemerintah Kabupaten Donggala (Pemkab) Telah Menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Yang Menjadi Pertama Di Tahun Ini Yang Mana Tiga Tahun Yang Lalu APBD Kabupaten Donggala Mendapatkan Dampak Yang Buruk Hanya Mendapatkan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Alhmdulilah Di Tahun Ini Kabupaten Donggala Mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Dalam Penerimaan Dokumen Ini Bupati Donggala Vera Elena Launi Didampingi Oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Donggala, DR H Rustam Efendi Dan Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh Taufik.
Kabupaten Donggala menjadi Salah Satu Pemerintahan Yang Mendapatkan Predikat Tersebut.
Bupati Donggala,Mengungkapkan Kebahagiaannya Yang Mana Pemerintah Kabupaten Donggala Mendapatkan Penilaian Yang Baik Dari BPK RI Perwakilan Sulteng,
Ini Adalah Tanda Kolaborasi Dan Kerja Keras Dari Semua Elemen Pemerintahan, Dan Ia Berharap Dengan Diraihnya WTP Ini Dapat Menjadi Spirit Untuk Bekerja Lebih Optimal Lagi Dalam Membangun Kabupaten Donggala Yang Lebih Maju Ujarnya" (Abubakar)