Kepala Desa Kebondanas Candra Adi Sonjaya didampingi Kasi Kecamatan Pusakajaya dan Pendamping Desa berikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kepada KPM.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Bentuk kepedulian Pemerintah kepada warga kurang mampu, Pemerintah Desa (Pemdes) Kebondanas, Kecamatan Pusakajaya salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke 1 tahun 2025 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun besaran BLT DD yang diterima masing-masing KPM sebesar 300 ribu rupiah setiap bualannya, yang akan di berikan 3 bulan sekaligus yakni, Januari, Februari dan Maret, sehingga total yang diterima pleh KPM sebesar 900 ribu rupiah.
Dalam merealisasikan BLT DD ini, merupakan langkah tepat Pemdes Kebondanas karena, mayoritas penerima bantuan tersebut diberikan kepada para Lanjut Usia (Lansia).
Kepala Desa Kebondanas Candra Adi Sonjaya mengatakan, bantuan BLT DD ini diberikan kepada 17 keluarga penerima manfaat (KPM). Dimana, bantuan ini tidak serta merta diberikan begitu saja kepada KPM. Melainkan, bantuan tersebut diberikan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada yakni keluarga miskin ekstrem, Lansia, warga sakit menahun atau kronis, dan anggota keluarga difabel.
"Yang mendapatkan BLT DD Tahun 2025 ini kita prioritaskan kepada Lansia dan warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT serta bantuan lainnya," ucap Candra.
Candra berharap dengan adanya BLT DD yang di bagikan hari ini dapat membantu meringankan beban terhadap masyarakat terdampak ekonomi, dalam pemulihan kesejahteraan dan inflasi bahan pokok.
"Semoga bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi dan memberikan dukungan positif bagi pemulihan ekonomi masyarakat," harapnya.
Lebih lanjut Candra menyampaikan pesan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar bantuan ini digunakan sebaik-baiknya. Hal ini karena penyerahan BLT-DD ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.
"Oleh karena itu, saya pesan kepada warga yang mendapatkan Bansos dari BLT DD agar menggunakan bantuan tersebut dengan baik. Saya ingatkan juga bantuan tersebut jangan untuk poya poya, atau beli pulsa cucunya ataupun hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya, gunakan uang Bansos tersebut sesuai peruntukannya," pungkas Candra. (*)