POLMAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar menggelar konferensi pers pada hari ini, terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi Pada hari Selasa tanggal 24Juni 2025, Sekitar Pukul 21.30 Wita, pada malam hari. Pada saat Inisial W (17) sedang duduk bersama dengan temannya, di depan kediaman korban Syuaib (29)
Tiba-tiba datang terduga pelaku berteman yang salah satunya yang diketahui oleh korban Syuaib bernama Accu dengan mengendarai empat unit sepeda motor.
Setibanya di lokasi, terduga pelaku langsung bertanya kepada W, “Siapa di sini orang Kalawa yang sering membawa double stick?”, kemudian secara spontan W memanggil Korban Syuaib yang saat itu berada di dalam rumah.
Kemudian Syuaib bersama W keluar rumah untuk mengamankan situasi. Namun, terduga pelaku berteman langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama,
Dimana diantara pelaku menggunakan double stick, berselang terjadi penganiayaan korban lainnya yakni Cua mendatangi lokasi dengan maksud melerai,
Namun pada saat itu Cua juga ikut serta menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama oleh pelaku dengan menggunakan double stick, hingga korban Cua melakukan perlawanan dengan mengejar para terduga pelaku. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri yan dimana pada saat itu beberapa masyarakat datang melerai.
Sehingga Tim Opsnal Polres Polman Bersama Polsek Polewali memburu pelaku dan mengamankan 3 orang Terduga Pelaku pengeroyokan yaitu MD (15), AD (15) dan M (15) di Kampung Lameayu Kelurahan Polewali.
"Dalam peristiwa ini, kami telah mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Mereka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Polman," ujar AKP Budi Adi .
Motif dari pengeroyokan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Pihak Polres Polman menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak main hakim sendiri.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Humas Polres Polman