Rangkaian HUT Bayangkara Ke-79, Polsek Pusakanagara Kerjasama Percasi Kabupaten Subang Sukses Gelar Pertandingan Catur


Kapolsek Pusakanagara buka pertandingan catur dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79.


Sambar.id, SUBANG, JABAR -
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Pusakanagara, Polres Subang,kerjasama dengan Percasi Kabupaten Subang, sukses menggelar Turnamen Catur Piala Kapolsek Cup, Rabu (25/06/2025).


Dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat" Turnamen Catur ini bukan hanya ajang adu strategi di papan catur, tetapi juga wujud nyata komitmen Polri dalam mempererat kebersamaan dengan paguyuban masyarakat pecinta catur dari berbagai kalangan serta forkopimcam Pusakanagara. Kegiatan yang bertempat di Aula Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang ini berlangsung meriah.

Turnamen catur tersebut dibuka langsung oleh Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R.Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA yang diikuti 35 peserta. Mereka berasal dari kalangan umum, Polri, dan instansi pemerintah.

Dengan total hadiah sebesar Rp 2 juta, turnamen ini menjadi magnet bagi para pecatur muda dan senior, bukan sekadar kompetisi, ajang ini menjadi wadah untuk mengasah kemampuan strategi, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan sportivitas di kalangan peserta.

Dalam sambutannya, Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr R Jusdijahlan, S.H, M.M, CHRA. menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta catur.


"Turnamen ini adalah bukti bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendukung semangat kebersamaan dan sportivitas melalui olahraga catur," ujarnya.


"Pemain catur ini sangat luar biasa! Melihat semangat peserta bermain catur membuat saya semakin semangat pengen ikut catur juga," ucap Kapolsek, disambut dengan tepuk tangan peserta.

Dengan semangat kebersamaan dan sorak sorai para peserta, Turnamen Catur Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momen bersejarah yang tidak hanya merayakan olahraga, tetapi juga memperkuat ikatan Polri dengan masyarakat. Selamat Hari Bhayangkara ke-79 bravo Polri. (*)
Lebih baru Lebih lama