17,422 Anak Tidak Sekolah di Ketapang, Penguatan Pendidikan Non-Formal Jadi Kunci Meningkatkan IPM

Sambar.id, Ketapang, Kalimantan Barat, -- Berdasarkan data dari https://pd.data.kemdikbud.go.id, terdapat 17.422 anak di Kabupaten Ketapang yang tidak mengenyam bangku sekolah. Jumlah ini tentu menjadi perhatian bersama, mengingat Kalimantan Barat juga pernah menempati jumlah yang cukup besar secara nasional pada tahun 2024 dalam kategori anak tidak sekolah (ATS), dengan total lebih dari 112 ribu jiwa.


Menurut Muhammad Jimi Rizaldi, A.Md., S.ST., M.T., MCE, seorang dosen di Politeknik Negeri Ketapang sekaligus Kepala Divisi Pendidikan dan SDM DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Ketapang, kondisi ini harus menjadi titik tolak untuk membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata, baik melalui jalur formal maupun non-formal.


“Anak-anak yang tidak bisa masuk ke sekolah formal tetap harus diberikan hak untuk belajar. Di sinilah peran *Pendidikan Kesetaraan* sangat strategis, seperti yang dijalankan oleh PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yang berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan,” ujar Jimi Rizaldi.


Ia menilai bahwa pendidikan non-formal adalah pilar penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah. Melalui PKBM dan SKB, masyarakat yang sebelumnya tertinggal dalam pendidikan bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk belajar, meningkatkan kapasitas diri, dan berkontribusi bagi pembangunan.


Namun untuk memaksimalkan peran lembaga pendidikan non-formal tersebut, dibutuhkan dukungan konkret dari berbagai pihak, termasuk pembangunan infrastruktur, ketersediaan tenaga pengajar, pendanaan operasional, dan kepastian status bagi para tutor atau fasilitator belajar.


“Saya percaya, pemerintah daerah dan pusat memiliki niat baik untuk membangun sektor pendidikan. Namun, ke depan perlu ada perhatian lebih terhadap pendidikan non-formal, yang selama ini terbukti mampu menjangkau mereka yang terpinggirkan,” ungkap Jimi.


Dalam pandangan Jimi, yayasan-yayasan berbasis pendidikan kesetaraan perlu didorong dan difasilitasi keberadaannya, karena peran mereka sangat penting dalam mengelola PKBM secara berkelanjutan dan profesional.


Hal senada disampaikan juga oleh SD, seorang praktisi pendidikan non-formal di Kalbar, yang telah lama membina pendidikan kesetaraan. Ia menyampaikan harapannya agar para tutor dapat lebih diperhatikan, bahkan diperjuangkan agar bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat kontribusi mereka yang besar dalam dunia pendidikan.


“Penggiat pendidikan non-formal adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mereka tidak boleh dilupakan, tapi justru perlu didukung secara moral dan material,” ujarnya.


Sebagai penutup, Jimi Rizaldi menegaskan bahwa membangun pendidikan adalah kerja kolektif, dan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.


“Kami tidak sedang menyalahkan siapa pun. Sebaliknya, ini adalah ajakan bersama untuk membangun. Pendidikan adalah tanggung jawab kita semua, pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi sosial. Anak-anak yang tidak sekolah adalah bagian dari masa depan bangsa. Mari kita pastikan mereka mendapatkan haknya untuk belajar,” pungkasnya.(Atin) 


Narasumber:

Muhammad Jimi Rizaldi, A.Md., S.ST., M.T., MCE

Dosen Politeknik Negeri Ketapang

Kepala Divisi Pendidikan & SDM DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Ketapang

Lebih baru Lebih lama