SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Berantas Korupsi (LSM GEBRAK) laporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap, gratifikasi Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) Senin pagi (28/7/2025).
Didampingi sejumlah kru awak media, Ketua Umum (Ketum) LSM GEBRAK, Muhammad Rizky menyerahkan dokumen laporan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng.
Dalam keterangan pers nya Muhammad Rizky mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan suap, gratifikasi, korupsi Sofyan Kaepa, SH Bersama mantan Direktur Utama PDAM Nurlan Mataiya, dan Dediyanto R. Hadis. Yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 1,3 milyar.
“Sepanjang 2018 sampai 2022 Diduga Sofyan Kaepa, SH meminta sejumlah uang melalui orang suruhannya kepada Dirut PDAM Paisu Moute Banggai Laut,” ujar nya.
Dana yang dihimpun Bupati Banggai Laut dua periode tersebut diduga digunakan untuk keperluan sosialisasi dan kampanye pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Banggai Laut.
Penghimpunan dana tersebut diduga berlangsung sejak Dirut PDAM Balut yang lama, Nurlan Mataiya hingga Dirut penerusnya Dediyanto R. Hadis.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Dediyanto R. Hadis sempat menjadi pesakitan akibat tersandung kasus korupsi dan dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan pada tahun 2022.
Dedi didakwa korupsi pengolahan dana penyertaan modal dan anggaran rutin pada PDAM Balut hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 327 juta sesuai dengan putusan pengadilan Tipikor Palu.
“Terjeratnya Dediyanto R. Hadis pada tahun 2022 mungkin saja ada kaitannya dengan setoran ke Sofyan Kaepa sejak tahun 2018. Isu ini sudah jadi pembicaraan umum di Banggai Laut,” katanya.
Melalui laporannya ke Kejati Sulteng, Muhammad Rizky juga melampirkan rekaman audio percakapan berdurasi 15 menit 53 detik.
“Ada rekaman audio yang menguatkan dugaan yang kami laporkan ke Kejati. Dan beberapa saksi siap untuk diminta keterangan terkait hal tersebut,” jelas Muhammad Rizky.
Olehnya, Muhammad Rizky berharap Kejati Sulteng menindak lanjuti serius laporan LSM GEBRAK untuk atas nama keadilan.
“Saya meyakini Kejati Sulteng professional dalam menjalankan tugasnya. Sebagaimana yang diharapkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Sebab Korupsi adalah musuh kita Bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya,” tegasnya.***