Gelar Media Gathering di Tridea Hills, Kakanwil Kemenkum Sulteng Paparkan Kinerja dan Progres Lembaga


CAPTION : Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa saat ini Kementerian yang ia nahkodai sudah mengalami perubahan struktur/F-Sambar.Id Baim.


SAMBAR.ID, Sigi, Sulteng - Bertajuk Sinergi Erat, Kolaborasi Kuat, Glorifikasi Hebat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah menggelar media gathering berlangsung di Tridea Hills, Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Selasa sore (15/7/2025).


Hal tersebut menjadi sebuah momen penting berbagi pengalaman dan paparan program antara jajaran Kemenkum Sulteng bersama insan pers.


Olehnya Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy membuka pertemuan dengan menerangkan bahwa saat ini Kementerian yang ia nahkodai sudah mengalami perubahan struktur cukup besar. 


Usai reorganisasi, saat ini Kemenkum terdiri dari satu kementerian koordinator dan tiga kementerian pelaksana yang masing-masing fokus pada urusan hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan.


Perubahan ini juga berimbas ke daerah. Di Sulteng, tugas dan fungsi kantor wilayah jadi makin luas. Mulai dari layanan hukum, pendampingan pembuatan perda, sampai urusan penyuluhan hukum dan pengawasan regulasi daerah, semua dijalankan dengan semangat baru.


Rakhmat juga memaparkan, dalam setengah tahun terakhir, timnya sudah menyelesaikan ribuan layanan administrasi hukum. Salah satu yang paling mencolok adalah layanan apostille yang jumlahnya tembus lebih sebanyak 74 ribu dokumen. 


Belum lagi layanan untuk pendirian PT, koperasi, yayasan, hingga permohonan kekayaan intelektual seperti merek dagang dan hak cipta. Di layanan ini, Sulteng bahkan diganjar penghargaan nasional karena dinilai paling responsif dan aktif di bidang kekayaan intelektual.


Tak hanya itu, Sulteng juga jadi salah satu provinsi paling cepat menuntaskan program nasional Koperasi Merah Putih. Dari target 80.000 koperasi secara nasional, Sulteng menyumbang total 1.981 koperasi dan berhasil menyelesaikan 100 persen target lebih cepat dari daerah lain.


Dari sisi publikasi, Kanwil Kemenkum Sulteng juga tercatat paling aktif di Indonesia. Selama Januari hingga Mei 2025 saja, pihaknya sudah menghasilkan 1.346 publikasi di berbagai platform media dan akun resmi kementerian. Hal ini Kemenkum Sulteng jadi kantor wilayah dengan eksposur tertinggi secara nasional.


“Kami sangat menyadari bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tidak muncul begitu saja. Media berperan besar dalam membentuk persepsi publik. Ketika kerja kami disampaikan secara utuh dan jujur oleh media, itu membantu masyarakat melihat bahwa negara hadir melalui layanan yang nyata,” ungkapnya.




Ia menambahkan, sinergi dengan media bukan cuma soal ekspos, tapi juga soal mendengarkan. Menurutnya, masukan, kritik, dan persepsi masyarakat yang muncul dari pemberitaan bisa jadi cermin untuk terus memperbaiki diri.


Menanggapi pentingnya mengukur persepsi publik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Sofian, menyambut positif ide untuk menjaring dan membaca persepsi masyarakat terhadap Kanwil.


“Ini menarik, dan sangat mungkin untuk dikembangkan. Kami melihatnya sebagai peluang untuk memperkuat hubungan antara lembaga dan masyarakat. Jadi, bukan hanya publikasi satu arah, tapi ada umpan balik yang jelas dari publik,” kata Sofian.


Media gathering ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Wahab Marawali, yang mendampingi langsung Kakanwil selama diskusi berlangsung.


Dari sisi anggaran, Kemenkum Sulteng menunjukkan kinerja yang solid. Dari total pagu sebesar Rp15,3 miliar di tahun 2025, sudah terealisasi 50,7 persen hingga pertengahan tahun, dengan nilai kinerja anggaran (IKPA) mencapai 97,14. Angka itu menempatkan Kemenkum sebagai salah satu satuan kerja dengan pelaksanaan anggaran terbaik di Indonesia.


Diakhir kesempatan Media gathering itu tidak hanya memaparkan laporan kinerja, tapi harapannya membuka ruang refleksi dan diskusi tentang bagaimana lembaga negara bisa memperoleh kepercayaan publik.


Tentunya dengan melalui keterbukaan informasi publik (KIP), dengan kolaborasi yang lebih bermakna,serta memdalam bersama awak media. (**/Red) 

Lebih baru Lebih lama