Kesal Aset Jalan Desa Tak Kunjung Diserahkan, Warga Patimban Ancam Demo KSOP Kelas II Patimban


warga lintasi jalan rusak dan berlubang 


Sambar.id, SUBANG, JABAR -
Warga Desa Patimban mempertanyakan pengembalian aset desa, khususnya jalan desa, yang saat ini masih dikuasai oleh pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban. Mereka berharap aset tersebut segera dikembalikan agar Pemerintah Desa (Pemdes) Patimban dapat menganggarkan perbaikan jalan yang rusak. Warga merasa terhambat aktivitasnya karena kondisi jalan yang buruk. 


Asep salah satu warga Patimban menilai, jalan desa yang  menghubungkan wilayah Dusun Galian, Siwalan, dan Genteng menuju Kantor Desa Patimban segera dikembalikan. Ini penting agar Pemerintah Desa Patimban dapat mengambil alih pengelolaan dan perbaikan infrastruktur secara resmi," ujarnya.

Selain itu Asep mengklaim, jalan yang sudah di gusur proyek Pelabuhan Patimban bukan milik pelabuhan, tetapi merupakan jalan desa yang sebelum ada proyek pelabuhan, jalan ini dipakai oleh masyarakat umum, terutama warga Dusun Genteng, Galian, Siwalan dan Tanjungjaya.

"Karena itu, kami atas nama masyarakat memohon kepada pihak pemerintah dalam hal ini KSOP Patimban untuk segera mengembalikan aset Desa yang telah digusur oleh perusahaan proyek pelabuhan dan segera memperbaiki jalan pengganti yang sudah rusak.

"Apabila pihak KSOP tidak segera mengembalikan aset jalan desa kami akan melaksanakan unjuk rasa ke pihak KSOP Patimban,"  tegasnya.


Kepala Desa Patimban, Ibnu Al Mahdi, membenarkan sampai aset jalan desa tersebut sampai sekarang belum kunjung diserah terimakan oleh pihak KSOP Patimban. Beberapa kali dirinya mempertanyakan kepada pihak KSOP kapan aset jalan desa tersebut mau diserah terimakan ?.


"Betul, jalan desa tersebut sampai sekarang belum kunjung diserah terimakan ke pihak desa. Setiap kami tanyakan alih-alih  jawaban dari pihak KSOP ini sedang dalam proses, jadi kapan  proses ini bisa selesai.

"Sedangkan jalan pengganti yang sekarang dipakai oleh warga sudah mulai rusak akibat mobilisasi pengangkut material proyek pelabuhan patimban," ujar Ibnu Al Mahdi.

Pria yang akrab disapa Kang Inu ini menjelaskan bahwa proses serah terima aset akan membuat desa memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perawatan dan perbaikan dengan menggunakan dana desa atau sumber anggaran lainnya.

"Untuk sementara ini ketika pihak Aset dan Dispemdes Kabupaten Subang meminta data Aset Desa, kami pihak desa masih melaporkan aset jalan desa yang lama, sedangkan jalan desa tersebut sekarang sudah tidak ada karena sudah di gusur oleh proyek Pelabuhan Patimban," pungkas Kang Inu. (*)
Lebih baru Lebih lama