Tahun ke-4, Lagi PERGUNU Sulteng Seleksi Beasiswa UKHAC TA 2025, Khusus Warga Nahdliyyin


CAPTION : Jajaran PERGUNU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali membuka test untuk program beasiswa PERGUNU tahun Akademik 2025/2026/F-Kominfo PERGUNU 


SAMBAR.ID,Palu, Sulteng - Lagi, Jajaran Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali membuka test untuk program beasiswa PERGUNU tahun Akademik 2025/2026.


Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Pimpinan Pusat PERGUNU kepada semua Pimpinan Wilayah se-Indonesia untuk melaksanakan rekrutmen dan test bagi peserta program beasiswa. 


"Ini adalah tahun keempat kami membuka pendaftaran dan seleksi ditingkat wilayah kepada peserta yang berminat melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi, baik tingkat strata satu (S1) maupun Pascasarjana," kata Ketua PW PERGUNU Sulteng, Nasaruddin Abd. Kadir, S.Ag., M.Si. 


Program beasiswa PP PERGUNU tersebut lanjutnya, secara khusus diperuntukkan bagi kader-kader PERGUNU dan seluruh warga Nahdliyyin, namun tentu saja pihaknya tetap membuka kesempatan bagi putra putri daerah Sulteng yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.


"Namun terkendala akses informasi atau biaya, maka tentu program beasiswa PP PERGUNU ini bisa menjadi salah satu solusi pilihan," ujarnya lagi, Rabu sore, (23/7/2025).


Sebagaimana tahun- tahun sebelumnya bahwa peserta test program beasiswa tersebut akan mengikuti beberapa bidang test, diantaranya test, baca tulis Alqur'an, test ke-NU-an dan Ahlussunnah wal Jamaah, test Nasionalisme dan wawasan kebangsaan, test potensi akademik dan makalah seputar ke-NU-an. 


Berikut pilihan Program Beasiswa Sarjana (S1), dan Pasca Sarjana (S2), Unversitas KH. Abdul Chalim Mojokerto (UKHAC) diantaranya:


Fakutas dan Program Study Fakultas dan program study Sarjana (S1), dan Pasca Sarjana (S2) yang tersedia sebagai berikut: Sarjana (S1), Fakultas Tarbiyah, Manajemen pendidikan Islam Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru MI Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, serta Bahasa Inggris.


Kemudian untuk Fakultas Syariah diantaranya, Ekonomi Syariah 2. Perbankan Syariah, dan Ahwalus Syahsiyah.


Lanjut Fakultas Dakwah dan Usuluddin, Komunikasi dan Penyiaran Islam serta Ilmu Ouran dan Tafsir.


Terakhir Pasca Sarjana (S2), Manajeman Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, dan Hukum Keluarga Islam.



"Setelah melewati sejumlah rangkaian test ditingkat Pimpinan Wilayah masing-masing, maka peserta yg dinyatakan lulus akan diusulkan ke Panitia pusat dan selanjutnya akan mengikuti test tahap kedua ditingkat Pimpinan Pusat," terang Ketua PW PERGUNU Sulteng.


Setelah itu barulah kemudian Pimpinan Pusat akan menentukan mereka yang dinyatakan lulus dan selanjutnya berhak mengikuti perkuliahan di Universitas K.H. Abdul Chalim (UKHAC) Mojokerto Provinsi Jawa Timur. 


Selama mengikuti proses perkuliahan di UKHAC Mojokerto, Mahasiswa tersebut akan tinggal di asrama kampus bersamaan dengan seluruh Mahasiswa asal daerah lainnya dari seluruh Indonesia serta wajib mengikuti seluruh ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh PP PERGUNU dan kampus UKHAC.


" Jika dalam proses dan masa perkuliahan di UKHAC ada Mahasiswa yang tidak mengindahkan dan sengaja melanggar aturan yang disepakati pihak Rektorat, maka bisa saja beasiswa tersebut akan dicabut oleh pihak kampus serta dipulangkan ke daerahnya atau kepada Pimpinan Wilayah yang mengirimnya,"tutupnya.***


Sumber : Kominfo PERGUNU Sulteng 


Lebih baru Lebih lama