ARUN Kalbar Siap Kawal Arahan Presiden Prabowo, Tegakan Hukum Perkebunan dan Tambang Ilegal


Sambar.id, Ketapang, 16 Agustus 2025 ~ Pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengguncang publik dengan ketegasan yang jarang terdengar dari seorang kepala negara. Dalam pidatonya, Presiden menyoroti pelanggaran besar-besaran yang dilakukan ribuan perusahaan perkebunan dan tambang ilegal di Indonesia.


Presiden menyampaikan bahwa banyak perusahaan perkebunan melanggar hukum dan menyimpang dari regulasi, mulai dari membuka kebun di kawasan hutan lindung, tidak melaporkan luas areal yang sebenarnya, hingga mengabaikan panggilan resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Sebagai tindak lanjut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dari hasil verifikasi, sebanyak 3,1 juta hektare lahan sawit kembali ke negara. Jumlah ini bagian dari total potensi 5 juta hektare kebun sawit bermasalah, dengan 3,7 juta hektare di antaranya sudah jelas terbukti melanggar aturan.


Lebih jauh, Presiden juga menyinggung fakta mengejutkan bahwa ada putusan pengadilan inkrah sejak 18 tahun lalu yang memerintahkan penyitaan kebun sawit, namun hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


Selain itu, masalah pertambangan ilegal pun mencuat. Presiden mengungkap terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp 300 triliun.


Dalam pidatonya, Presiden memberi peringatan keras kepada para jenderal TNI, Polri, bahkan para mantan jenderal untuk segera memperbaiki situasi. Bila tidak, Presiden menegaskan akan mengambil langkah tegas atas nama rakyat.


Menanggapi pidato Presiden, DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh.


Muhammad Jimi Rizaldi, A.Md., S.ST., M.T., MCE., CPLA selaku Sekretaris DPD ARUN Kalbar, menegaskan bahwa semangat Presiden sejalan dengan perjuangan rakyat.


"Kami sangat mengapresiasi sikap tegas Bapak Presiden Prabowo. Ini adalah langkah maju dalam perjuangan bersama rakyat untuk menertibkan perusahaan nakal yang merugikan bangsa. ARUN Kalbar siap mengawal dan mendukung penuh upaya ini,” ujarnya.


Jimi menambahkan, keberanian Presiden membuka fakta pelanggaran besar-besaran di sektor perkebunan dan pertambangan memberi harapan baru bagi rakyat yang selama ini merasa terpinggirkan.


Pidato Presiden Prabowo bukan hanya teguran, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh aparat, pejabat, hingga organisasi rakyat. Dengan dukungan masyarakat dan lembaga seperti ARUN, penegakan hukum di sektor sumber daya alam diharapkan benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa.


(Atin )

Lebih baru Lebih lama