SAMBAR.ID// BANYUWANGI – Komitmen dalam pengabdian di bidang hukum dan sosial kembali ditunjukkan oleh Ketua Organisasi Advokat dan Paralegal, DPD Feradi WPI Jawa Timur, Ari Bagus Pranata. Tokoh muda ini secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi di Yayasan Al Ashrof Dusun Sukopuro , sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang berbasis di Dusun Sukopuro, Kabupaten Banyuwangi.
Penunjukan ini merupakan bentuk sinergi antara dunia advokasi profesional dengan lembaga sosial-keagamaan di tingkat akar rumput. Ari Bagus Pranata diharapkan dapat memperkuat peran Yayasan Al Ashrof Dusun Sukopuro dalam memberikan pendampingan hukum, penyuluhan, serta advokasi terhadap masyarakat, khususnya dalam isu-isu keumatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam keterangannya, Ari menyampaikan bahwa penunjukan ini adalah amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Sebagai insan hukum, kita memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk melalui jalur keagamaan dan sosial seperti ini. Saya siap mendukung penuh visi dan misi Yayasan Al Ashrof dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, adil, dan sejahtera," ujarnya.
Yayasan Al Ashrof Dusun Sukopuro dikenal aktif dalam kegiatan dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Dengan bergabungnya Ari Bagus Pranata, diharapkan kehadiran advokasi hukum di lingkungan yayasan menjadi lebih terstruktur dan berdampak luas, termasuk dalam hal perlindungan hukum bagi warga sekitar.
Penunjukan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara dunia hukum dengan elemen masyarakat sipil dapat berjalan harmonis demi menciptakan keadilan dan kebermanfaatan yang lebih besar.