SAMBAR.ID, BANGKA BARAT – Semangat kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi PT Timah Tbk untuk terus memperkuat komitmennya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa, PT Timah kembali menunjukkan ketegasannya dengan menindak mitra tambang yang kedapatan melakukan penggelapan hasil produksi.
Kasus ini terjadi di lokasi tambang Air Lena, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (15/8/2025). Tim Pengamanan Area Tambang Darat PT Timah Tbk yang menerima laporan adanya indikasi kecurangan segera melakukan pemantauan di lokasi.
Mitra usaha tersebut diketahui melakukan modus penggelapan dengan cara menyembunyikan sebagian hasil produksi timah di area tailing.
Saat dilakukan penyisiran, tim pengamanan menemukan satu kampil bijih timah seberat belasan kilogram yang ditimbun dengan tanah lumpur. Setelah dimintai keterangan, pemilik tambang mengakui bijih timah tersebut adalah miliknya.
“Barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. PT Timah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan perusahaan dan merusak tata kelola pertambangan,” tegas Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini menjadi bukti keseriusan PT Timah dalam menjaga integritas rantai produksi timah.
“Dengan langkah tegas ini, PT Timah berharap dapat memberikan efek jera kepada mitra usaha maupun pekerja tambang agar senantiasa mematuhi aturan dan bekerja secara profesional,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Timah juga telah melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan sebagai bentuk komitmen melindungi aset negara. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah agar tata kelola sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Momentum kemerdekaan ke-80 tahun Indonesia menjadi pengingat bahwa kekayaan alam, termasuk timah, harus dikelola secara berdaulat, transparan, dan berkeadilan. PT Timah terus berkomitmen menjalankan perannya dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam yang berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan Bangsa. (*)