Nelayan Menjerit Akibat Ulah Oknum, Manager dan Supervisor SPBU di Rohil Diciduk Jual BBM Subsidi ke Pengepul


Sambar.id,Rohil - Pad Hari Senin Tanggal 11 Agustus 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " Nelayan Menjerit Akibat Berani Bermain Ulah Manager dan Supervisor SPBU Batu Empat (4) di Wilayah Negeri Seribu Kubah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ditangkap karena Jual BBM Subsidi ke Pengumpul .


Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar dan pertalite di SPBU No: 14.289.672 yang berlokasi di Batu 4, Bagan Punak, anak usaha dari PT SPRH Rokan Hilir, Selasa (5/8/2025).


Tiga orang ditangkap dalam kasus ini, yakni MD (40) selaku manager SPBU, ADN (43) selaku supervisor, dan HMY (38) yang berperan sebagai pengepul atau pembeli BBM bersubsidi. Penangkapan dilakukan setelah tim Subdit IV Ditreskrimsus mengejar pelaku yang sempat melarikan diri melalui Jalan Poros Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi.


Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dan keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis bio solar dan pertalite.


"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM karena diduga adanya permainan oknum SPBU dengan pengepul," ujar Kombes Ade Kuncoro, Kamis (7/8/2025).


Menurutnya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. HMY membeli BBM bersubsidi dari SPBU dengan membawa surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, seolah-olah untuk kebutuhan nelayan. Namun faktanya, BBM tersebut dijual kembali ke masyarakat umum.


Setiap satu derigen berisi 29 liter solar dijual seharga Rp200 ribu dan pertalite Rp290 ribu. Sebagai imbalan, MD dan ADN menerima fee sebesar Rp 10 ribu untuk setiap derigen sebagai uang pelicin.


"Dari hasil pemeriksaan, motif mereka adalah keuntungan pribadi. Rekomendasi dinas dimanfaatkan untuk mengelabui pengawasan distribusi," sambungnya.


Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 derigen berisi 1.470 liter bio solar, 18 derigen berisi 522 liter pertalite, 1 unit becak mesin, gerobak kayu, 10 lembar surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Rokan Hilir, serta 9 lembar surat kuasa.


Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kebutuhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan proses penyidikan lebih lanjut.


 Terpisah Biro Redaksi Rohil: dalam hal ini pihak APH harus berani dan benar benar untuk ngungkap motif yang dilakukan manager dan dua orang rekan nya yang sudah berani bermain dengan pihak pengumpul BBM tersebut/ pangkalan dan agen along along, "siapa mereka yang tidak pernah terungkap/ tersentuh aparat penegak hukum (APH)." diduga ada yang membekingi dari pihak APH.


"Dikarenakan pangkalan dan along along yang menggunakan gerobak dan menimbun digudang tersebut kebanyakan BBM bersubsidi tersebut diduga dijual ke pengelola Excavator ( Beko) yang saat ini banyak sedang beroperasi membuka lahan pribadi atau pun milik juragan tanah di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini terkhusus di wilayah kecamatan Sinaboi.


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))

Lebih baru Lebih lama