Polisi menduga kuat Samiran menjadi korban pembacokan oleh Edi Hendri Bin Ahmadiah (43), seorang buruh dari Desa Bandar. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku cemburu buta.
Menurut keterangan saksi dan polisi, awalnya Samiran mendengar suara aneh di luar rumahnya. Saat dia keluar untuk melihat, pelaku langsung menanyainya soal pernikahan dengan Heni, yang ternyata mantan istri pelaku.
Heni yang mendengar teriakan minta tolong, langsung keluar rumah dan melihat Samiran sudah tergeletak dengan luka parah. Pelaku langsung kabur ke hutan. Warga yang datang membantu membawa Samiran ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi dari Polsek Baturaja Barat yang dipimpin AKP Toni Zainuddin, S.H., M.M., bersama Tim Resmob Polres OKU langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah Kepala Desa Bandar, tempat dia menyerahkan diri.
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainuddin, S.H., M.M., mengatakan bahwa pembunuhan ini disebabkan oleh cemburu. Pelaku marah karena korban menikahi mantan istrinya tanpa sepengetahuannya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti:
- Kain sarung berlumuran darah
- Pakaian korban
- Sandal berlumuran darah
- Senter
- Sepeda motor korban
Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, yang hukumannya bisa berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat. (Amel)