Terendus "Mafia Tender" di Kabupaten Morowali, SAKSI Sulteng Siap "Bongkar"

CAPTION : Koordinator SAKSI, Supardi S.Sos,/F-IST/Bongkarsulteng.my.id.


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Solidaritas Anti Korupsi (SAKSI) Sulawesi Tengah menuding keras adanya praktik kotor dalam proses lelang proyek strategis di Kabupaten Morowali. Koordinator SAKSI, Supardi S.Sos, menyebut temuan investigasi mengarah pada keterlibatan kelompok yang ia sebut “Mafia Tender”.


“Informasi pemenang tender yang wajib terbuka untuk publik justru ditutup rapat dengan alasan mengada-ada,” tegas Supardi, Senin (10/8/2025). Ia menduga ada jejaring yang saling melindungi demi menutupi keterlibatan pihak tertentu.


Supardi menegaskan keterbukaan dokumen lelang diatur jelas dalam UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selama bukan rahasia negara, data harus dibuka kepada publik, termasuk wartawan, LSM, dan kuasa hukum.


Dia juga mengingatkan soal dugaan pemalsuan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Berdasarkan Peraturan LKPP No. 16/2016 dan No. 4/2021, pelanggaran ini bisa berujung sanksi blacklist dan pidana. 


“UU No. 1/2024 mengancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar bagi pelaku,” ujar Kader LS ADI Sulteng itu.


SAKSI menilai proses lelang Pasar Bahodopi sarat pemufakatan jahat dan meminta aparat mengusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat pelindung.


“Kasus ini jelas, datanya lengkap, tinggal kemauan untuk menindak. Apalagi proyek ini memakai dana DAK, harus jadi pintu masuk membongkar mafia tender,” tekan Supardi.


Ia menantang Bupati Morowali, Ikhsan B. Abdul Rauf, untuk tak sekadar berwacana di media sosial. “Bersihkan pemerintahan dari pemburu proyek yang main di luar aturan. Jangan cuma jargon,” tegasnya.***


Source : Bongkarsulteng.my.id

Lebih baru Lebih lama