Sambar.id, Kabupaten Cirebon, 14 Oktober 2025 - Akibat dugaan mengadaikan motor inventaris desa yang dilakukan oleh Kuwu pabedilan kidul untuk keperluan pribadi, aktivis Cirebon Timur Ciayu Majakuning akan melaporkan Kuwu Pabedilan Kidul, Mas'ud, ke Inspektorat Kabupaten Cirebon. Laporan ini untuk meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum Kuwu Pabedilan Kidul dan pengelolaan keuangan desa.
"Kasus ini menunjukkan bahwa ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan desa Pabedilan Kidul, termasuk dana desa yang dikelola oleh Kuwu," kata salah satu aktivis Cirebon Timur.
Aktivis Cirebon Timur juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Cirebon memeriksa mas'ud sebagai Kuwu Pabedilan dengan sengaja menyalagunakan wewenang degan dugaan menggadaikan motor inventaris desa,dan meminta pertanggungjawaban dari Kuwu Pabedilan Kidul jika terbukti bersalah.
"Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan akuntabel. Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan wewenang dan keuangan desa terjadi tanpa tindakan tegas," tambah aktifis tersebut.
Inspektorat Kabupaten Cirebon diharapkan dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
IsLy