Sambar.id, Kabupaten Cirebon - Nurlela orang tua dari( IC 14 )tahun korban kebejatan (MS) pria 50 tahun asal Desa Balad,Kecamatan Dukuh puntang,Kabupaten Cirebon, meminta tindakan tegas dari Kapolresta Cirebon untuk menangkap dan mengadili( MS) yang sudah tidak berperikemanusiaan dengan tega mencabuli anak umur 14 tahun.
Siswi SMP Berusia 14 tahun asal Kelurahan Sumber,Kabupaten Cirebon,menjadi Korban tindakan Dugaan tindak asusila yang di lakukan oleh pria ber inisial (MS 50) warga Desa Balad,Kecamatan Dukuhpuntang.Ironisnya,perbuatan bejat tersebut membuat korban kini mengandung 5 bulan.
Orang tua korban Nurlela meminta pihak kepolisian supaya menindak dan menangkap (MS) pria asal Desa Balad,Blok Sabu gede,karena menurut Nurlela kasus yang menimpa anaknya sampai saat ini belum ada kabar atau kejelasan dari pihak Polresta Cirebon,"Ujar Nurlela kepada wartawan lewat cats Whatsapp,Rabu 15/10/2025.
Dikatakan" Nurlela dirinya melaporkan pada tangal 2 september 2025 di karenakan saya harus menunggu instruksi dari penyidik untuk melengkapi kelengkapan"kami orang tua korban menurut saja.
Pada tangal 25 /10/2025 sekarang sudah lengkap semua.Visum,Psikolog sampai ke Dinas sosial sudah semua ,akan tetapi pihak dari Polresta belum memberikan kabar tentang tindak lanjutnya ,"Ungkapnya.
Kami berharap kepada ibu Kapolresta Cirebon untuk menindak lanjuti perkara kasus anak saya"saya orang nga punya apa yang harus saya lakukan apa harus nungu viral dulu dan melaporkan ke KDM,Kang Dedi Mulyadi,"Ujarnya.
Sementara itu, ibu Kapolresta cirebon.Kombespol Sumarni akan mengecek perkara ini,saat di konfirmasi lewat sambungan Cats Whatsapp,"Pungkasnya.
July