Sambar.id, Seluma Bengkulu ||
Proyek rekonstruksi ruas jalan Pasar Talo–Pering Baru–Kembang Mumpo di Kabupaten Seluma yang dikerjakan oleh PT Roda Tekindo Purajaya menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp51.685.618.804,48 itu diduga tetap dikerjakan saat hujan lebat turun, Jumat, 17 Oktober 2025.
Pantauan warga dan video amatir yang beredar menunjukkan aktivitas pengaspalan tetap dilakukan di tengah hujan deras, tanpa adanya perlindungan atau penundaan pekerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kontraktor mengabaikan standar mutu dan spesifikasi teknis konstruksi jalan.
Seorang warga Ilir Talo berinisial ZA yang enggan disebutkan namanya demi keamanan menuturkan,
“Kami lihat sendiri mereka aspal waktu hujan. Aspalnya dibawa dari jauh, jadi pas sampai di lokasi sudah dingin dan basah. Kalau begini, jalan tidak akan tahan lama. Kami sebagai warga hanya bisa kecewa,” ujarnya kepada media
Proyek Fantastis, Mutu Dipertanyakan
Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan sumber dana APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Nomor kontrak proyek tercatat 602.1/14.101/VIB.IV-DPU-TR/2025 dengan masa pelaksanaan 169 hari kalender, terhitung sejak 30 Juni 2025.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan dari pihak dinas dan konsultan pengawas. Padahal, nilai kontrak lebih dari Rp51 miliar itu semestinya menjamin pekerjaan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan teknis.
Langgar Spesifikasi Bina Marga
Dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2) dan Permen PUPR No. 13 Tahun 2011, ditegaskan bahwa pekerjaan pengaspalan tidak boleh dilakukan saat hujan atau permukaan jalan basah. Air pada permukaan akan menghambat daya rekat antara aspal dan agregat, sehingga menurunkan kekuatan dan umur perkerasan jalan.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administrasi, denda keterlambatan, bahkan potensi pidana korupsi apabila ditemukan unsur kelalaian atau rekayasa laporan kemajuan pekerjaan (progress).
Konfirmasi Gagal, Nomor Pelaksana Tak Aktif
Saat media mencoba menghubungi pihak PT Roda Tekindo Purajaya, nomor yang tertera pada papan proyek tidak dapat dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Warga berharap pemerintah provinsi tidak tutup mata terhadap pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara dan rakyat.
“Kami hanya ingin jalan yang layak dan tahan lama, bukan proyek yang cepat rusak karena dikejar waktu dan cuaca,” pungkas ZA.






.jpg)