Transparansi Proyek Irigasi Rp2 Miliar di Sinjai Dipertanyakan, APH ke Mana? Legislator Demokrat Jadi Sorotan


Sambar.id, Sinjai,  –
Transparansi pelaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Liu Sirie di Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, mulai dipertanyakan warga. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut disebut bersumber dari kementerian dan berada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Rabu 9 Februari 2026.


Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan itu terdaftar dengan nomor kontrak HK.02.01-Bbws11.8.3/309/XI/2025 dan dilaksanakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Baca Juga: Putra Subang Jabat Kapolres Sinjai, Kabiro Subang Sambar.id Sampaikan Ucapan Selamat

Namun di lapangan, sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai standar teknis (SOP). Ketebalan cor beton disebut tidak merata dan cenderung tipis, sementara besi tulangan tampak longgar dan tidak terikat kuat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan bangunan dalam jangka panjang.


“Kalau dilihat dari pengerjaannya, corannya tipis dan besinya tidak rapat. Kami khawatir bangunan ini cepat rusak, padahal irigasi sangat dibutuhkan petani,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga: Sinjai Bingung Bupati Bungkam Rakyat Merana, Pemuda Sinbar Siap Turunkan Massa Tolak Rencana Tambang PT Trinusa

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, warga juga menyebut proyek tersebut diduga melibatkan oknum legislator dari salah satu partai politik.


“Pelaksananya disebut-sebut oknum legislator dari Partai Demokrat, dan sebagian besar pekerjanya berasal dari luar daerah,” ungkap warga lainnya, Rabu (11/02/2026).

Baca Juga: Mandes Tiga Priode Dambaan Partai Nasdem!, Tersandung Utang Material Proyek di Sinjai

Warga pun mempertanyakan pengawasan terhadap proyek tersebut, bahkan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran.


“Kalau memang ada yang tidak sesuai spesifikasi atau aturan, kami minta APH turun tangan. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah ini tidak memberi manfaat maksimal bagi petani,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus IUP PT Timah Terus Bergulir, Wartawan Sambar.id Kembali Jadi Saksi di Kejagung

Warga pun mempertanyakan pengawasan terhadap proyek tersebut serta mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.


Masyarakat meminta BBWS Pompengan Jeneberang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit fisik menyeluruh. Mereka juga menuntut agar bagian yang diduga tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai ketentuan kontrak.

Baca Juga: Ketum PMBIE: Kasus Sinjai Alarm Nasional, Program MBG Siap Dikawal hingga Presiden

Sorotan publik terhadap proyek ini sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas praktik korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih bagi generasi penerus bangsa.


“Kami adalah angkatan yang memang sebentar lagi harus meninggalkan podium. Kami berbuat ini hanya untuk anak dan cucu-cucu kita. Kami sekarang berjuang melawan korupsi supaya Anda (generasi penerus) mengambil alih negara dalam keadaan baik, kuat,” tegas Presiden Prabowo, Senin (2/6/2025).


Presiden juga meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan.


“Jangan ragu-ragu! (Jika) melihat pejabat, pemimpin melanggar, laporkan! Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan! Jangan terima penyelewengan,” kata Presiden Prabowo.


Proyek irigasi tersebut sejatinya bertujuan meningkatkan sistem pengairan pertanian guna menunjang kesejahteraan petani. Namun apabila pelaksanaannya tidak sesuai standar teknis, dikhawatirkan justru berpotensi merugikan negara dan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, BBWS Pompengan Jeneberang, maupun pihak Partai Demokrat belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan warga tersebut. (*)

Lebih baru Lebih lama