SAMBAR.ID//Pangandaran - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 1 Oktober 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asep Noordin H.M.M. Tercatat, sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam paripurna tersebut. Selain anggota dewan, turut hadir pula Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Citra Pitriyami secara resmi menyampaikan rancangan Perubahan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Proses Pembahasan dan Raperda Inisiatif
Perubahan APBD 2025 ini sendiri telah melalui serangkaian proses pembahasan sejak Agustus 2025 di tingkat komisi-komisi dan badan anggaran DPRD, sebelum kemudian dilaporkan hasilnya dalam rapat paripurna.
Tak hanya fokus pada Perubahan APBD, Paripurna juga menyinggung progres pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025 yang sedang berjalan.
Keempat Raperda inisiatif tersebut meliputi:
1. Pemerintahan Desa Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 (khususnya mengenai kepala desa).
2. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran.
3. ...(Dua Raperda inisiatif lainnya belum disebutkan detailnya).
Pembahasan berbagai Raperda ini merupakan bagian integral dari fungsi legislasi DPRD dalam rangka memperkuat regulasi daerah dan memastikan payung hukum yang ada sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan masyarakat Pangandaran.
Dengan ini, DPRD Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menegaskan fokus kerja pada penuntasan perubahan APBD serta rencana pembahasan empat Raperda inisiatif. (*)