Sambar.id, Denpasar, BALI – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah agresif dan komprehensif di Bali untuk memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) bermasalah dan menindaklanjuti permintaan kerja sama internasional. Aksi cepat ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum, mencegah masuknya predator seksual, hingga melakukan evakuasi kasus welfare check (pengecekan kondisi).
Kegiatan komprehensif ini, yang diabadikan dalam foto di atas, menunjukkan Tim Divhubinter Polri yang bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan kedaulatan hukum Indonesia.
Working Group dan Respon Cepat di Pulau Dewata
Divhubinter Polri melaksanakan Working Group Tindak Lanjut Penanganan WNA Bermasalah pada Kamis (23/10/2025). Tujuannya jelas: memperkuat dasar hukum terkait cegah, tangkal, dan deportasi WNA pelaku tindak pidana seksual, sekaligus meningkatkan pengawasan WNA di wilayah Bali.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol. Yuli Cahyanti, S.S., M.Si., Kabagrenmin Divhubinter Polri, dan melibatkan perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Satgas Tim PORA, Ditintelkam Polda Bali, serta Subdit PPA Ditreskrimum Polda Bali. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci kecepatan respon Polri.
Lindungi Anak: Himbauan Tegas di Panti Asuhan
Salah satu fokus utama adalah perlindungan anak. Menindaklanjuti surat dari Soteria IGCS terkait mantan pelaku kriminal berinisial K.K. yang diduga mengunjungi panti asuhan “Bali Baby Home”, Tim Divhubinter bergerak cepat.
Tim bersama Subdit PPA Ditreskrimum Polda Bali mendatangi lokasi dan memberikan himbauan tegas kepada pemilik panti:
• Tidak boleh ada kontak fisik antara tamu dengan anak-anak.
• Tamu tidak diizinkan mengambil foto/video yang memperlihatkan wajah dan identitas anak.
Tindakan ini merupakan komitmen kuat Polri untuk melindungi kelompok rentan dari potensi kejahatan seksual atau eksploitasi yang dilakukan oleh WNA.
Respons Evakuasi Internasional: Kasus Welfare Check WN Belanda
Selain pencegahan, Divhubinter juga menunjukkan responsif nya dalam penanganan kasus internasional. Tim segera menindaklanjuti laporan dari NCB The Hague mengenai dugaan penculikan WN Belanda inisial W.V.L. alias S.
Tim segera mendatangi lokasi yang dilaporkan, "Galuh Guest House". Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa WNA tersebut telah meninggalkan Indonesia menuju Ho Chi Minh, Vietnam, sejak tanggal 22 Agustus 2025.
Kecepatan pengecekan lokasi oleh Divhubinter Polri ini menegaskan bahwa setiap permintaan evakuasi atau pencarian WNA dari mitra internasional akan direspons secara profesional dan tuntas, memastikan Indonesia bukanlah tempat persembunyian bagi para pelaku kriminal.
"Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat Divhubinter Polri dalam mengawal keamanan dan kedaulatan hukum Indonesia, melalui kolaborasi lintas instansi dan kerja sama internasional," demikian penegasan dari Divhubinter terkait aksi cepat di Bali ini.
Sumber: Divisi Humas Polri/(Divhubinter)
Sambar.id/A.Rifai/Red






.jpg)