Kejati Kepri Bangun Kesadaran Hukum Pelajar MTsN 1 Batam, Sosialisasi Bahaya Napza, Bullying dan Bijak Bermedsos


Sambar.id, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang dikemas dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM). Kali ini, JMS hadir di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam, Kamis (2/10/2025), dengan mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Anti Bullying, dan Bijak Bermedia Sosial”.


Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H. bersama Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Dodi. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 siswa dan guru.


Bahaya Napza


Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika serta dampaknya bagi tubuh, mental, dan masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat berujung pada kerusakan organ, kriminalitas, hukuman berat hingga vonis mati.


“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sudah jelas mengatur ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika, mulai dari penjara seumur hidup sampai hukuman mati. Karena itu, sejak dini para pelajar harus menjauhi Napza,” tegas Yusnar.


Anti Bullying


Selain Napza, siswa juga dibekali pemahaman tentang bahaya bullying. Menurut Yusnar, perundungan tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga mental dan sosial.


“Bullying bisa membuat korban trauma, depresi, hingga kehilangan motivasi belajar. Sekali dilakukan dan membuat korban takut permanen, itu sudah termasuk perundungan,” jelasnya.


Bijak Bermedia Sosial


Dalam sesi bijak bermedsos, narasumber menjelaskan manfaat sekaligus dampak negatif media sosial. UU ITE terbaru juga disampaikan agar siswa memahami konsekuensi hukum dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun cyberbullying.


“Media sosial harus digunakan secara positif: untuk belajar, berjejaring, dan menambah pengetahuan. Jangan sampai terjebak pada penyalahgunaan yang justru merugikan diri sendiri,” tambah Yusnar.


Apresiasi Sekolah


Kepala MTsN 1 Batam, Dra. Khairina, M.Pd, mengapresiasi kehadiran Kejati Kepri.


“Materi ini sangat penting untuk membentengi siswa dari pengaruh buruk lingkungan. Kami berharap kegiatan ini rutin dilakukan,” ujarnya.


Program JMS Kejati Kepri diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga para pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak, dan taat hukum. (*)

Lebih baru Lebih lama