Rutan Kelas IIB Baturaja Kunjungi Kemenag OKU dan LBH Geradin, Bahas Perjanjian Kerjasama Legal Clinic Collaboration (L


Sambar.id, Baturaja, Humas Rubaraja – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor serta mendukung peningkatan layanan hukum terpadu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Geradin OKU, Rabu (22/10/2025).


Kunjungan tersebut membahas rencana perjanjian kerja sama mengenai Legal Clinic Collaboration (LCC) — sebuah wadah kolaboratif yang mengintegrasikan unsur akademisi, praktisi hukum, organisasi bantuan hukum, lembaga pemerintah, serta masyarakat sipil dalam satu sistem layanan hukum terpadu.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembinaan hukum yang lebih progresif dan inklusif. Ini akan menjadi jembatan antara pemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan, profesional, dan humanis.


Sementara itu, Kemenag OKU menyambut baik rencana tersebut dengan menekankan pentingnya pembinaan moral dan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi penguatan karakter hukum warga binaan. LBH Geradin OKU juga menyatakan dukungannya untuk turut berperan aktif dalam penyediaan layanan hukum gratis bagi warga binaan yang tidak mampu.


Melalui koordinasi ini, Rutan Kelas IIB Baturaja menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dalam bidang hukum dan pembinaan pemasyarakatan. Legal Clinic Collaboration (LCC) diharapkan menjadi model sinergi lintas sektor yang mampu mewujudkan pelayanan hukum terpadu, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan secara berkeadilan.


Amel

Lebih baru Lebih lama