Wakapolsek Ma'rang IPTU Bahtiar Hadiri Musrenbang Desa Punranga Untuk Penetapan dan Pengesahan RKP Desa TA 2026


Sambar.id, Pangkep, 15 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung pada Rabu pagi di Balai Desa Punranga.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Punranga Hajji, Sekretaris Desa Andi Anwar Arsyad, Kepala P3MD Kabupaten Pangkep Sri Wahyuningsih, Wakapolsek Ma’rang IPTU Bahtiar, Ketua BPD Desa Punranga Muh Yusuf, para Kepala Dusun, Ketua RK/RT se-Desa Punranga, Pendamping Desa Kecamatan Ma’rang Hamka, Kasi Pembangunan Kecamatan Ma’rang Herlina, SH, Bhabinsa Koramil 1421/05 Ma’rang Koptu Hendri, serta Bhabinkamtibmas Desa Punranga Aipda H. Abdul Rasid.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Hajji menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan diseleksi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.


Sementara itu, Wakapolsek Ma’rang IPTU Bahtiar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap jalannya Musrenbangdes. Ia berharap hasil musyawarah ini dapat menghasilkan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, serta menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung.


Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Semua peserta berperan aktif dalam memberikan masukan dan usulan pembangunan untuk tahun mendatang. Hasil dari Musrenbangdes ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja pemerintah desa tahun 2026 dan usulan untuk tahun 2027.

Lebih baru Lebih lama