Warga Geruduk Toko Penjual Miras di Karanganyar, Dinilai Meresahkan dan Kurang Bermasyarakat


Sambar.idPekalongan
– Warga di salah satu kawasan di Kecamatan Karanganyar digemparkan dengan aksi penggerudukan terhadap sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras), Kamis (30/10/2025) sore. Toko tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ali, yang selama ini disebut kerap menjual miras secara bebas tanpa mengindahkan ketertiban lingkungan.


Menurut keterangan warga sekitar, keberadaan toko tersebut sudah lama dikeluhkan karena sering menjual minuman keras nongkrong orang-orang. Warga yang merasa resah akhirnya sepakat mendatangi toko untuk menegur langsung pemiliknya.


“Sebenarnya sudah sering diingatkan, tapi tidak digubris. Malah semakin banyak yang beli dan bikin keributan malam-malam,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Aksi warga berlangsung cukup tegang namun masih dalam batas wajar. Mereka menuntut agar Ali segera menghentikan aktivitas penjualan miras karena dianggap merusak ketertiban umum dan mencoreng nama baik lingkungan.


Pihak kepolisian dari Polsek Karanganyar yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan menenangkan warga. Petugas juga berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras ilegal.


“Kami akan lakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai aturan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses,” ujar salah satu anggota kepolisian di lokasi kejadian.


Warga berharap pemerintah desa dan aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami ingin lingkungan kami aman, nyaman, dan bebas dari hal-hal yang bisa merusak generasi muda,” tambah warga lainnya.


Sampai berita ini diturunkan, aktivitas toko milik Ali tampak sudah ditutup sementara pasca-keributan tersebut.(Gusdur)

Lebih baru Lebih lama