Tumpukan barang bekas Ilegal yang disita Polresta Barelang di kawasan Sagulung kota Batam. Sabtu 8 November 2025. (Poto Istimewa)
Sambar.id, Batam – Aksi bongkar muat barang bekas ilegal kembali mencoreng wajah perdagangan di Batam. Polresta Barelang bertindak cepat setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sagulung. Hasilnya, sejumlah kontainer dan lori bermuatan pakaian serta furnitur bekas berhasil diamankan.
Sabtu (8/11/2025), Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin turun langsung ke lokasi. Ia menemukan kontainer berisi tumpukan barang bekas yang diduga berasal dari luar negeri dan masuk tanpa dokumen resmi.
Tak berhenti di situ, pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas ke sebuah gudang di kawasan Aviari, Batu Aji. Di sana, polisi menemukan lagi tumpukan kasur dan perabotan bekas dalam jumlah besar. Gudang tersebut langsung disegel untuk kepentingan penyidikan.
“Pemeriksaan kita lakukan di dua lokasi dan masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi dan barang bukti sudah kita amankan,” tegas Kombes Zaenal.
Polisi kini menelusuri siapa pemilik sebenarnya dari barang-barang tersebut, termasuk jaringan distribusinya. Aktivitas ilegal seperti ini, kata Kapolresta, bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga merugikan negara dan mengacaukan pasar lokal.
“Tidak ada ruang bagi praktik ilegal di Batam. Siapa pun yang bermain di area abu-abu perdagangan, akan kami tindak,” tandasnya.
Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang memanfaatkan celah impor barang bekas tanpa izin. Batam, kata Zaenal, bukan tempat bagi bisnis gelap yang mengorbankan kepentingan publik.
Reporter : Guntur Harianjda
Editor : Redaksi sambar.id






.jpg)
