Jalur Hijau Batam Ternoda, Publik Pertanyakan Integritas Bea Cukai


Sambar.id, Batam – Kasus terbongkarnya sindikat barang seken ilegal di Batam bukan sekadar kabar kriminal biasa. Ia adalah cermin retaknya sistem pengawasan di pelabuhan resmi jantung dari arus keluar-masuk barang di kota yang disebut-sebut sebagai kawasan perdagangan bebas.

Ironisnya, Batam yang mestinya menjadi simbol efisiensi dan keterbukaan ekonomi justru berubah menjadi celah empuk bagi praktik penyelundupan berkedok ekspor-impor. Fakta bahwa barang-barang seken ilegal bisa masuk melalui jalur hijau, dengan kontainer bersegel resmi dan berlogo Bea Cukai, bukan sekadar kealpaan administratif. Itu adalah tanda bahaya tentang adanya sistem yang bocor atau sengaja dibocorkan.

Pertanyaannya kini sederhana, tapi menyakitkan apakah pengawasan Bea Cukai Batam lemah, atau memang dilemahkan?

Institusi negara yang seharusnya menjadi benteng integritas justru seolah kehilangan daya cegah. Padahal, “jalur hijau” sejatinya hanya diberikan kepada importir berisiko rendah yang lolos verifikasi penuh. Jika jalur itu kini bisa dilalui oleh barang ilegal, maka yang sedang diuji bukan sekadar sistem logistik tetapi moral pengawasan publik.

Langkah Polresta Barelang yang berhasil membongkar jaringan ini patut mendapat apresiasi. Tapi pekerjaan besar belum selesai. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan kontainer atau pelaku lapangan. Di atas mereka ada aktor yang memberi izin, ada tangan yang menutup mata, dan ada pihak yang menikmati keuntungan.

Batam tidak boleh terus menjadi laboratorium bagi praktik penyelundupan terselubung. Setiap celah hukum yang dibiarkan hidup akan menjadi ladang subur bagi korupsi dan kolusi.

Polresta Barelang telah menyalakan obor transparansi. Kini bola panas ada di tangan Bea Cukai Batam dan Kementerian Keuangan. Publik menanti langkah konkret audit internal, evaluasi jalur hijau, dan penindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Ini bukan sekadar soal barang bekas atau izin impor. Ini soal integritas aparat dan sistem yang bisa dibeli,” tegas Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, dalam pernyataannya, Sabtu (8/11/2025).


Ismail menilai kasus ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar lemahnya komitmen pengawasan di lapangan dan kuatnya intervensi dari oknum berkepentingan.

“Jangan berhenti di pelaku lapangan. Bongkar siapa yang bermain di dalam. Kalau perlu, bawa ke pusat. Ini menyangkut wibawa negara,” ujarnya tajam.

Kini, yang ditunggu publik hanya satu hal apakah negara berani membersihkan rumahnya sendiri?

Penulis : Guntur Harianjda 
Editor : Redaksi sambar.id


Lebih baru Lebih lama