SAMBAR.ID, Poso, Sulteng - Kondisi jalan yang rusak parah menuju arah lorong Gudang Bulog di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, menjadi sorotan tajam setelah seorang warga melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Alhasil warga menuding minimnya sentuhan anggaran Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Poso, meskipun kerusakan telah berlangsung puluhan tahun.
Salah satu warga, Wahyu, menyuarakan kekecewaannya dan menyindir sikap Pemda yang terkesan mengabaikan dan tak peduli.
“Dengan sikap cuek pemerintah, jalan kami yang rusak sudah puluhan tahun tidak pernah tersentuh perbaikan alias perbaikan anggaran dari Pihak pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Poso,” tegas Wahyu.
Penyebab Kerusakan dan Tuntutan Warga
Kerusakan infrastruktur jalan ini disebut-sebut diakibatkan oleh aktivitas lalu lintas kendaraan berat, khususnya mobil pengangkut pupuk yang keluar masuk dengan beban mencapai 30 Ton.
Warga Lawanga berharap ada perhatian khusus dari Pemda untuk menanggulangi persoalan ini, terutama untuk mencegah kecelakaan ringan seperti motor terbalik akibat kondisi jalan yang memprihatinkan.
Kendala Status dan Aset
Menanggapi keluhan tersebut, Ichad ST, PPTK Jalan Dinas PUPR Poso, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, menjelaskan kendala di lapangan. Menurut Ichad, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan menuju lorong Kelurahan Lawanga terhambat lantaran status jalan tersebut bukan milik aset Pemda.
”Jalan lorong Kelurahan Lawanga masih dalam status Bulog, belum ada penyerahan ke Daerah,” ujar Ichad, yang menjelaskan sulitnya pencairan anggaran tanpa adanya kejelasan status aset.
Upaya dan Respon Pemerintah Setempat
Lurah Lawanga, Ardiyanto Usman SH, membenarkan aksi protes warganya, termasuk kritikan yang dilayangkan terang-terangan melalui media sosial. Ardiyanto menyatakan bahwa ia telah melakukan pendekatan dengan Wahyu dan memberikan penjelasan.
”Saya selaku pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan saudara Wahyu dan memberikan penjelasan bahwa upaya perbaikan jalan sudah diupayakan melalui lobi ke Daerah maupun bentuk proposal sudah saya layangkan ke Dinas Binamarga Provinsi,” jelas Ardiyanto di ruang kerjanya.
Respon Positif dari Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng Upaya lobi dari pihak Kelurahan Lawanga mendapat respons langsung dari Pemerintah Provinsi. Dr. Ir Faidul Keteng ST, MT, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah, saat ditemui belum lama ini, membenarkan pernyataan Lurah .
”Memang saya pernah menerima proposal permintaan perbaikan jalan mereka,” ungkap Dr. Faidul.
Ia menambahkan bahwa proposal tersebut saat ini sedang dalam proses tindak lanjut. “Hanya saja, saat ini masih menunggu perubahan, berkasnya sudah masuk di Bappeda,” pungkas Dr. Faidul Keteng, memberikan harapan dimasa mendatang usai proses administrasi selesai," pungkasnya. ***
Source : MK Tipikor.Id








.jpg)
