Berhasil Bebaskan Klien Dari Jerat Pidana Dan Penjara "PIAR PRATAMA Ucap Syukur "Ini Perjuangan Dan Pertolongan Allah



BANDUNG
, SAMBAR.ID - Siapa Yang Tak kenal dengan sosok Piar Pratama.SH selain ketua umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat dan Profesinya juga sebagai Advokat/Pengacara muda,


Sejarah kembali ditorehkan olehnya dimana berharsil membebaskan kliennya dari jerat pidana yang sebelumnya dituduh mencuri dan menyerobot tanah padahal tanah itu adalah miliknya sendiri yang didapat dari peninggalan orang tuanya , ironisnya oknum mafia tanah bisa menggandakan sertifikat yang malah menuduh bahwa klien kami melakukan pemalsuan ,pencurian dan penyerobotan ,

Klien kami adalah seorang ibu rumah tangga berusia 58 tahun,


Piar Bebasnya kliennya setelah melalui proses hukum yang melelahkan. Itu sebagai gambaran masih carut marutnya hukum di Indonesia ini. Ketidak adilan banyak disuarakan pencari keadilan 


Penegakan hukum menjadi tugas utama karena negeri ini berdiri di atas hukum,”


Isak tangis harupun pecah saat sang klien berhasil bebas ,

Dan piar mengaku terharu dan sangat lega karena akhirnya klienya dinyatakan tidak bersalah 


Alhamdulilah  kebenaran itu masih ditunjukkan oleh allah  


Karena sepatutnya ia tidak layak untuk ditahan karena tidak melakukan kesalahan, dan penzoliman .


Ia secara pribadi sangat respon dengan hukum. Hukum itu harus ada, kalau tidak ada hukum maka tidak ada aturan dan akan kacau. Tetapi jangan pula hukum itu tanpa mekanisme dan suka-suka sehingga terjadinya kedzoliman


"Saya mau hukum itu diterapkan sesuai dengan mekanismenya yang benar. Untuk itulah saya mengajak agar kita lakukan suatu terobosan  ini untuk membantu masyarakat yang menghadapi hukum, karena tidak tertutup kemungkinan banyak masyarakat yang mengalami kedzoliman hukum seperti klien  saya "Tegas Piar"


Dan Piar juga menyampaikan hati hati karena mafia tanah itu ada dan mereka jelas tidak punya hati nurani. Pungkasnya.


( U M )

Lebih baru Lebih lama