Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Disdikbud Riau T.A 2022, Potensi Rugikan Negara Rp15 Miliar



ROHiL
, SAMBAR.ID - Senin, 8 Desember 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Temuan awal menunjukkan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif pada Tahun Anggaran 2022, masa di mana Indonesia masih berada dalam fase pemulihan pandemi COVID-19. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp15 miliar.


Tahun 2022 merupakan periode pemulihan pasca-COVID-19. Meski aktivitas mulai longgar, status pandemi secara resmi baru dicabut 21 Juni 2023, sementara PPKM baru dihentikan total pada 31 Desember 2022. Pada situasi ini, pemerintah pusat masih menekankan efisiensi belanja operasional serta pembatasan perjalanan dinas.


Namun, yang terjadi pada Disdikbud Riau justru sebaliknya.


Anggaran Melonjak Drastis: Dari Rp41 M Jadi Rp72,7 M


Dokumen APBD Perubahan 2022 menunjukkan kenaikan anggaran perjalanan dinas lebih dari Rp31 miliar, sehingga totalnya membengkak menjadi Rp72,78 miliar, tepat di masa pemulihan pandemi.


Kenaikan signifikan ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa alokasi perjalanan dinas justru diprioritaskan ketika sekolah masih membutuhkan pemulihan kualitas pembelajaran, perbaikan sarpras, dan penguatan layanan pendidikan dasar?


Sejumlah kegiatan fisik sekolah justru dicanteli belanja perjalanan dinas, seperti:


pembangunan laboratorium


penambahan ruang kelas


pengadaan alat praktik siswa


peningkatan sarana sekolah khusus



Padahal kegiatan konstruksi semestinya tidak membutuhkan perjalanan dinas dalam jumlah besar.


Berpotensi Bertentangan Kebijakan Nasional


Selama pemulihan pandemi, pemerintah pusat mewajibkan efisiensi perjalanan dinas, sebagaimana diatur melalui Inpres, kebijakan refocusing-anggaran, serta regulasi Satgas COVID-19.


Maka, kenaikan puluhan miliar di sektor operasional dianggap tidak patut dan tidak berempati terhadap kondisi masyarakat pasca-pandemi.


Data Realisasi Anggaran Menjadi Pintu Masuk Audit


Total realisasi anggaran Disdikbud Riau Tahun 2022 mencapai Rp2,05 triliun dari Rp2,37 triliun. Dari analisis data keuangan dan informasi lapangan, indikasi penyimpangan mengarah pada:


 Dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif

dengan potensi kerugian negara ±Rp15 miliar



Anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan langsung peserta didik dan pemulihan pendidikan, bukan untuk “wisata birokrasi”.


Pihak yang Disebut: Bungkam Tak Terjawab


Saat dikonfirmasi, MJK selaku Plt. Kadis Pendidikan Riau Tahun 2022 tidak merespons panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari awak media. Sejumlah pejabat lain di internal dinas juga memilih bungkam.


Sikap diam ini menambah panjang daftar kejanggalan.


Publik Mendesak Kajati Riau Bertindak


Dunia pendidikan Riau kembali tercoreng. Kepercayaan publik terluka. Berbagai lapisan masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Riau turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi ini.


“Publik menanti nyali Kajati Riau untuk memeriksa dan menindak tegas pihak terkait. Pena tajam, tindakan nyata,” tegas sumber masyarakat.


Jika benar terdapat perbuatan melawan hukum, kasus ini dapat menjerat para pihak pada ketentuan UU Tipikor mengenai kerugian keuangan negara.


Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Sumber: Informasi masyarakat & data anggaran Disdikbud Riau Tahun 2022

Lebih baru Lebih lama