Hakordia 2025, Kejati Kepri Beber Capaian Kinerja Penanganan Tipikor: Rp24,5 M Diselamatkan

Sambar.id, Tanjungpinang – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mempublikasikan capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. 


Rilis ini berlandaskan pelaksanaan tugas Kejaksaan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Kejaksaan Republik Indonesia.


Dalam paparannya, Kejati Kepri merinci progres pengusutan kasus korupsi yang digarap baik pada tingkat Kejati, Kejaksaan Negeri maupun Cabjari di seluruh wilayah hukum Kepri.


Penanganan Tipikor di Kejati Kepri


Di tingkat Kejati Kepri saja, Bidang Pidsus mencatat: Penyelidikan: 6 perkara,nPenyidikan: 9 perkara, Pra-penuntutan: 15 perkara, Total Kinerja Pidsus se-Kepri


Jika diakumulasikan dengan seluruh Kejari dan Cabjari, capaian sepanjang 2025 meliputi:


Penyelidikan: 39 perkara, Penyidikan: 42 perkara, Pra-penuntutan: 45 perkara, Penuntutan: 56 perkara, Eksekusi badan: 38 perkara, Perkara Khusus Lainnya.


Selain tipikor, Pidsus Kejati Kepri juga menangani perkara kepabeanan, cukai, pajak serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU):


Pra-penuntutan: 32 perkara, Penuntutan: 41 perkara, Upaya hukum: 19 perkara, Eksekusi badan: 28 perkara & Uang Negara Terselamatkan


Sepanjang tahun 2025, jajaran Kejati Kepri berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara: Rp 24.554.916.282,06, US$ 272.497


Sementara itu, pengembalian kerugian negara tercatat: Rp 18.615.180.423,01, US$ 272.497


Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Pidsus se-Kepri. Ia menegaskan capaian tersebut bukan hanya angka, tetapi cermin komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional.


“Capaian ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk bekerja lebih optimal di 2026. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mendukung program prioritas nasional, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” tegasnya.


Kejati Kepri memastikan upaya pemberantasan korupsi akan terus digencarkan, sejalan dengan semangat Hakordia: “Bersama Lawan Korupsi, Wujudkan Kepri Berintegritas.”


Kasi Penkum Kejati Kepri

Lebih baru Lebih lama